Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Metro Jakarta Barat akan memeriksa mantan asisten rumah tangga ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita. Riri diperiksa selaku pelapor dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan kakak Nirina Zubir.
Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
"Langkah awal kita klarifikasi pelapor dulu. Rencana (hari ini) ya tapi kita masih koordinasi dengan penyidik Polda," ujar Avrilendy kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Riri melaporkan kakak Nirina Zubir dengan tudingan telah melakukan penyekapan. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu Riri mempersangkakan kakak Nirina Zubir dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.
"Itu laporan dari Polda (Metro Jaya) terus dilimpahkan ke Polres," jelasnya.
Tersangka Mafia Tanah
Riri merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir. Empat tersangka lainnya yakni; Edrianto (suami Riri), Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Kelimanya telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Terus Selidiki Peran 5 Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.
Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.
Tubagus mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.
"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Terus Selidiki Peran 5 Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
-
Jadi Buronan, Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022
-
Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim Ngekos di Rumah Ibu Nirina Zubir
-
Polisi Akan Periksa Eks ART sebagai Pelapor soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari