Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Metro Jakarta Barat akan memeriksa mantan asisten rumah tangga ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita. Riri diperiksa selaku pelapor dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan kakak Nirina Zubir.
Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
"Langkah awal kita klarifikasi pelapor dulu. Rencana (hari ini) ya tapi kita masih koordinasi dengan penyidik Polda," ujar Avrilendy kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Riri melaporkan kakak Nirina Zubir dengan tudingan telah melakukan penyekapan. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu Riri mempersangkakan kakak Nirina Zubir dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.
"Itu laporan dari Polda (Metro Jaya) terus dilimpahkan ke Polres," jelasnya.
Tersangka Mafia Tanah
Riri merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir. Empat tersangka lainnya yakni; Edrianto (suami Riri), Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Kelimanya telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Terus Selidiki Peran 5 Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.
Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.
Tubagus mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.
"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Terus Selidiki Peran 5 Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
-
Jadi Buronan, Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022
-
Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim Ngekos di Rumah Ibu Nirina Zubir
-
Polisi Akan Periksa Eks ART sebagai Pelapor soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi