Suara.com - Pengacara Waode Nur Zainab menyebut kliennya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat mengalami diare.
Hal itu diungkap olehnya saat menanggapi Majelis Hakim yang menyemprot pasangan suami istri itu lantaran telat datang di sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya pasangan yang menikah pada 1 April 2010 itu, pihak JPU juga terkena imbasnya. Sidang seharusnya diagendakan pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 11.50 WIB.
"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare bu Nia sama pak Ardi," kata Waode Nur Zainab usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
"Sempat mules-mules gitu lah, kebayang perjalanan lumayan kan macet gitu, khawatir aja," sambungnya lagi.
Saat itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memutuskan buat langsung berobat.
"Makanya tadi agak lama sedikit menunggu dari dokter dikasih obat. Alhamdulillah bisa datang ke persidangan, meskipun telat tetapi memang kan bukan disengaja," beber Waode Nur Zainab.
Dia menampik keterlambatan bintang sinetron Bidadari dan suaminya karena gugup menjalani sidang perdana. Ia menyebut, klienya sudah mempersiapkan diri baik mental maupun fisik.
"Oh tidak, pak Ardi, bu Nia, dan pak Ivan sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini," ungkapnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Disindir Hakim: Orang Sarapan Ini Malah Nyabu
Nia Ramadhani berserta suami dan sopirnya telah berkomitmem akan berganggung jawab atas perbuatannya.
"Sejak awal waktu diproses kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat kan sudah disampaikan beliau langsung sama siapa bahwa siap menghadapi," bebernya.
"Mereka mengakui perbuatannya dan tahu resiko-resiko dan pertanggungjawabannya tahu?" imbuhnya lagi.
Sebelumnya, majelis hakim menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang terkait keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
JPU sendiri sudah minta maaf dan menjelaskan alasannya ketika sidang berlangsung.
Berita Terkait
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
-
Nia Ramadhani Jadi Anak Rumahan di Singapura: Belajar Masak demi Anak
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
-
Dikabarkan Pindah ke Singapura, Mengintip Kekayaan Nia Ramadhani yang Melimpah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Putri Adi Bing Slamet Rilis Lagu Toxic Relationship, Key Bings Ngaku Deg-degan Dihadiri Kakak
-
4 Rekomendasi Drakor Thriller Lee Je Hoon, Taxi Driver 3 Tayang Besok di Viu
-
Kode Voucher Promo Buy 1 Get 1 Film Dopamin di Cinepolis
-
Anthony Xie Tak Mau Bantah, Warganet Makin Yakin Rumah Tangga dengan Audi Marissa Bermasalah
-
Bayar Utang Orangtua hingga Raih AMI Awards, Ecko Show Bongkar Rahasia Sukses Tor Monitor Ketua
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat