Suara.com - Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut polisi menggeledah rumah Nia Ramadhani saat penangkapan. Tapi hal itu dibantah oleh kuasa hukum Nia, Wa Ode Nur Zainab.
Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani secara sukarela memberikan barang bukti (barbuk) pada petugas waktu itu. Sehingga dia menilai kurang tepat bila saksi menggunakan istilah penggeledahan.
"Soal penggeledahan, jadi sebagaimana ibu Nia sampaikan, sebenarnya memang tidak ada penggeledahan. Dalam arti mereka melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, tetapi bu Nia secara sukarela memberikan alat bukti itu kepada penyidik," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Antara.
Bahkan, Wa Ode melanjutkan, Nia Ramadhani langsung mengakui bahwa dia memakai narkoba jenis sabu. Karenanya, dia menilai kliennya sangat kooperatif.
"Jadi sesungguhnya kita mesti apresiasi juga ya mereka tidak berbelit-belit mempersulit," ujarnya.
Sementara, ada tiga saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang perdana kemarin. Mereka adalah Agus Sujono, Hendra Gunawan, dan Benny Santoso Pandiangan.
Ketiganya menyebut saat penangkapan, pihaknya menggerebek dan menggeledah kediaman Nia Ramadhani.
JPU mendakwa Nia Ramadhani; suaminya, Ardi Bakrie; dan sopir pribadi, Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.
Pasal yang dipakai JPU adalah Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Nia Ramadhani Ubah Gaya Rambut di Tempat Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Tak Terima Diprotes Anak karena Pakai Tanktop
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
-
Nia Ramadhani Jadi Anak Rumahan di Singapura: Belajar Masak demi Anak
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
6 Kisah Pahit Aurelie Moeremans di Broken Strings, Alami Grooming sampai Bullying
-
Denada Digugat Rp7 Miliar oleh Pemuda yang Mengaku Anak Kandungnya, Begini Kronologinya
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'