Suara.com - Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut polisi menggeledah rumah Nia Ramadhani saat penangkapan. Tapi hal itu dibantah oleh kuasa hukum Nia, Wa Ode Nur Zainab.
Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani secara sukarela memberikan barang bukti (barbuk) pada petugas waktu itu. Sehingga dia menilai kurang tepat bila saksi menggunakan istilah penggeledahan.
"Soal penggeledahan, jadi sebagaimana ibu Nia sampaikan, sebenarnya memang tidak ada penggeledahan. Dalam arti mereka melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, tetapi bu Nia secara sukarela memberikan alat bukti itu kepada penyidik," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Antara.
Bahkan, Wa Ode melanjutkan, Nia Ramadhani langsung mengakui bahwa dia memakai narkoba jenis sabu. Karenanya, dia menilai kliennya sangat kooperatif.
"Jadi sesungguhnya kita mesti apresiasi juga ya mereka tidak berbelit-belit mempersulit," ujarnya.
Sementara, ada tiga saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang perdana kemarin. Mereka adalah Agus Sujono, Hendra Gunawan, dan Benny Santoso Pandiangan.
Ketiganya menyebut saat penangkapan, pihaknya menggerebek dan menggeledah kediaman Nia Ramadhani.
JPU mendakwa Nia Ramadhani; suaminya, Ardi Bakrie; dan sopir pribadi, Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.
Pasal yang dipakai JPU adalah Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Nia Ramadhani Ubah Gaya Rambut di Tempat Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Visi Ardi Bakrie di Satu Dekade One Pride MMA, Bangun Jenjang Karier Atlet Berstandar Internasional
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram
-
Ogah Diselingkuhi, Aurel Hermansyah Pilih Cerai dengan Atta Halilintar
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Momen Abu Janda Diusir Aiman Witjaksono Usai Debat Sengit dengan Feri Amsari Soal Palestina
-
Menantikan Konser Eric Chou di Jakarta, Panggung Spektakuler Disiapkan dengan Konsep 360 Derajat
-
Kata Aditya Triantoro Soal Karakter Umma di Nussa Rarra Disebut Terinspirasi dari Selingkuhan
-
Thalita Latief Kenang Divonis Sakit Bareng Vidi Aldiano: Kenapa Lo Perginya Cepet Banget
-
Detik-Detik Abu Janda Ngamuk saat Debat Soal Amerika, Maki Dubes RI Ikrar Nusa Bakti: Jagoan Gue!
-
Aditya Triantoro Buka-bukaan Soal Alasan Depak Mantan Istri dari Perusahaan Animasi Nussa
-
Viral! Iseng Minta Kado Wisuda, Gadis Ini Syok Diberi Uang Rp200 Juta oleh Neneknya