Suara.com - Kehadiran selebgram Laura Anna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu ternyata terkait kasus pidana kecelakaan yang dialami pada 2019. Mantan pacarnya, Gaga Muhammad yang waktu itu mengendarai mobil kini jadi terdakwa.
Hal ini setidaknya dipastikan oleh Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Senin (6/12/2021).
"Pidana lalu lintas," kata Alex saat dihubungi.
Namun, Alex tak menjelaskan hasil sidang terakhir. Yang jelas, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (7/12/2021).
"Selasa besok sidang dengan agenda saksi," ujarnya.
Penelusuran Suara.com di web resmi PN Jakarta Timur, perkara tersebut dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (21/10/2021). Sementara tanggal pendaftaran tertulis Senin (1/11/2021).
Di situ tertera nama Gaung Sabda Alam Muhammad sebagai terdakwa. Sementara nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Handri Dwi.
Kabar Laura Anna menuntut keadilan pertama kali mencuat lewat media sosial. Dalam video yang diunggah pada pekan lalu, Laura didampingi teman-temannya sedang berada di ruang sidang.
Jauh sebelum itu, Laura Anna sempat membuat pengakuan di media sosial soal kecelakaan yang dialami bersama Gaga Muhammad. Dia menyebut dia dan Gaga dalam keadaaan mabuk ketika itu.
Baca Juga: Ayah Gaga Muhammad Muncul dan Minta Izin ke Rumah, Laura Anna Bereaksi
Laura Anna juga menilai Gaga Muhammad seorang pembohong besar. Menurut Laura, Gaga menghilang usai dirinya melakukan operasi dan tak membantu biaya pengobatannya. Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna kini alami kelumpuhan.
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia