Suara.com - Bobby Joseph menyembunyikan sabu saat ditangkap tim Satnarkoba Polres Tangerang Selatan. Informasi disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam giat rilis penangkapan Bobby, Senin (13/12/2021).
"Disembunyikan dibungkus rokok dan dibungkus plastik," ujar Endra Zulpan.
Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada 10 Desember 2021. Dia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.
"Atas laporan masyarakat, akan ada transaksi narkoba di kawasan Serpong. Kemudian dari Polres Tangerang Selatan melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut," jelas Endra Zulpan.
"Berdasar hasil penyelidikan di lapangan, memang betul ada transaksi narkoba. Namun transaksi berpindah tempat di Kalideres," lanjutnya.
Dari hasil penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan narkotika jenis sabu. Menurut hasil perhitungan, berat sabu yang dikuasai Bobby Joseph seberat 0,49 gram.
Bobby Joseph juga dinyatakan positif sabu saat ditangkap. Sebab, dia sempat mengonsumsi sabu terlebih dulu sebelum melakukan transaksi narkoba.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia sudah mengonsumsi sabu sejak 2015," terang Endra Zulpan.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Bobby bisa dijerat pidana berat.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Sempat Ubah Lokasi Transaksi Narkoba
Sayang, Bobby Joseph tidak diberi kesempatan berucap saat diperkenalkan sebagai tersangka saat giat rilis berlangsung.
Berita Terkait
-
Efeknya Lebih Kuat dari Ganja, Ini Narkoba Tembakau Sintetis yang Dipakai Bobby Joseph
-
Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
-
Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Beli Tembakau Sintetis 10 Kali dan Bertransaksi Sejak Tahun 2020
-
Bobby Joseph Pakai Narkoba Lagi Gegara Stres Masalah Keluarga
-
2 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bobby Joseph: Saya Minta Maaf khususnya untuk Keluarga Saya dan Juga Masyarakat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu