Suara.com - Jerinx mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Informasi disampaikan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
"Penangguhan penahanan atau setidak-tidaknya bisa menjadi tahanan kota," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut, Sugeng menerangkan alasan Jerinx meminta permohonan tersebut. Pertama, dia menyinggung soal penerapan mediasi untuk menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.
"Di dalam proses restorative justice itu, kasus-kasus yang terkait dengan UU ITE sedapat mungkin tidak ditahan. Walaupun secara materiil, objektif pasal-pasalnya memenuhi syarat," ujar dia.
Selain itu, Jerinx juga ingin melihat langsung muka para saksi yang dihadirkan di persidangan. Dengan Jerinx tak ditahan di sel, dia bakal jalani sidang secara tatap muka.
"Penting sekali proses pemeriksaan saksi-saksi itu dengan offline. Jerinx katakan supaya hal-hal terkait pernyataan yang benar atau kejujuran itu bisa dilihat dari ekspresi," kata Sugeng.
Sugeng menegaskan kliennya bakal tetap kooperatif jalani proses hukum jika dijadikan tahanan kota . Dia bilang sejak awal Jerinx memang mau menghadapi kasus tersebut.
"Dari satu bulan sebelum Jerinx tahap dua, sudah dipersiapkan. Betul-betul serius ya Jerinx menghadapi ini," ujar Sugeng.
Namun yang tak kalah penting, Jerinx juga mengkhawatirkan nasib ibunya yang kini sedang sakit. Saat ini, sang ibu dijaga oleh istrinya, Nora Alexandra.
Baca Juga: JPU Tolak Tiga Poin Eksepsi Jerinx SID, Minta Sidang Tetap Dilanjutkan
"Kehadiran Jerinx di persidangan itu tidak terlalu penting, karena Jerinx sudah siap secara mental. Yang dibutuhkan pendampingan untuk ibunya. Jerinx sangat risau dengan kondisi ibunya," kata Sugeng.
Jerinx kembali mendekam di jeruji besi akibat laporan dugaan pengancaman yang diajukan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Oleh penyidik, drummer Superman Is Dead (SID) dijadikan tersangka pada 6 Agustus 2021.
Kini, perkara Jerinx sedang disidangkan. Dia Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta