Entertainment / Gosip
Sabtu, 01 Januari 2022 | 09:51 WIB
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat saat jumpa pers di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengirim tim kuasa hukumnya untuk bertemu penyidik di Mabes Polri, Jakarta. Doddy berencana membuat beberapa laporan.

"Kami sudah menyampaikan laporan polisi dan sudah diskusi dengan penyidik," ujar kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen, di kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (31/12/2021).

Djamaludin kemudian menjelaskan hal apa saja yang ingin Doddy laporkan. Dimulai dari kegiatan galang dana untuk Gala Sky Andriansyah yang diinisiasi Marissya Icha.

Marissya Icha [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kemensos sudah mengeluarkan rilis terkait donasi, sebagaimana yang dilakukan saudara MI, itu belum mempunyai izin hingga saat ini," terang Djamaludin.

Selain itu, Doddy Sudrajat juga ingin melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Belum disebutkan oleh Djamaludin, siapa saja pihak yang ingin Doddy polisikan.

"Intinya dilakukan oleh beberapa oknum," kata dia.

Meski begitu, laporan Doddy Sudrajat belum diproses oleh penyidik Mabes Polri. Sebab untuk perkara donasi, masih ada Kementerian Sosial (Kemensos) yang lebih berwenang mengambil tindakan.

"Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan yang terkait dengan prosedur. Tim dari Kemensos pasti akan mengambil tindakan untuk memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," papar Djamaludin.

Sedangkan untuk dugaan pencemaran nama baik, laporan Doddy Sudrajat terhambat ketentuan baru dari pemerintah.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Bereaksi Setelah Disebut Nyebrang ke Keluarga Bibi

"Sesuai SKB 3 Menteri yang terbaru, yang mesti melaporkan adalah prinsipal langsung. Jadi yang merasa jadi korban langsung dalam hal ini. Sehingga kami selaku kuasa hukum hanya diminta mendampingi saja," jelas Djamaludin.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen bertemu penyidik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021). [YouTube/Seleb Oncom News]

Ditambah lagi, alat bukti yang dipersiapkan Doddy Sudrajat bersama tim kuasa hukum dirasa belum cukup untuk membuat laporan polisi. Sehingga penyidik belum bisa memproses aduan Doddy.

"Dari data yang kami kumpulkan, masih kurang satu. Sehingga dari penyidik meminta kami untuk disiapkan dulu bukti-bukti, baru kami kembali," pungkas Djamaludin.

Load More