Suara.com - Nama Zaskia Sungkar ikut terseret dalam kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dengan tersangka Hafiz Fatur yang merupakan adik iparnya. Belum lama istri Irwansyah ini diperiksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Hal itu diungkap kuasa hukum Zaskia Sungkar dan Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
"Kami klarifikasi terkait perkara saudara Hafiz Faturahman ya, yang mana beliau ini adalah adik kandung dari pada klien kami saudara Irwansyah. Jadi ada kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, itu kasusnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Zakir.
Zakir menerangkan, istri Irwansyah itu dipanggil sebagai saksi selaku Komisaris PT Halal Berkah Indonesia. Zaskia Sungkar diperiksa selama lima jam untuk pendalaman kasus yang menimpa Hafiz Fatur.
"Kenapa Ibu Zaskia Sungkar diperiksa, karena memang Ibu Zaskia sebagai komisaris di PT Halal Berkah Indonesia. Perlu kami jelaskan bahwa saudara Hafiz Faturahman ini adalah direktur," ujar Zakir menjelaskan.
"Di mana menurut cerita dari pihak kejaksaan bahwa karyawan dari pada PT Halal Berkah Indonesia ini kemudian dimasukan seolah-olah menjadi karyawan salah satu koperasi yang mana koperasi itu mendapatakan fasilitas kredit dari salah satu bank," kata Zakir menyambung.
Terkait dugaan tipikor yang dilakukan adik Irwansyah tersebut, Zakir menegaskan Zaskia Sungkar tak tahu menahu.
"Saya pastikan tidak tahu karena inisiatif yang kemudian muncul terkait dengan kredit atau peminjaman uang itu murni dari Saudara Hafiz, jadi Ibu Zaksia sama sekali tidak tahu," tuturnya.
Hafiz Fatur diketahui tengah menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Baca Juga: Irwansyah Sakit Hati Ditipu Adik Sendiri
Adik Irwansyah ini diduga merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz Fatur sendiri menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Berita Terkait
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Zaskia Sungkar Akhirnya Umumkan Jenis Kelamin Sang Anak: Its a Boy!
-
Zaskia Sungkar Bagikan Perkembangan Kehamilan di Trimester Kedua, Bayi Seukuran Nanas
-
Pakai Payung Seharga Motor, Zaskia Sungkar Panen Nyinyiran
-
Zaskia Sungkar Pakai Payung Seharga Motor, Bisa Menahan Segala Badai?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021