Suara.com - Gaga Muhammad enggan menanggapi tuntutan empat setengah tahun penjara dari jaksa, dalam kasus dugaan kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan lumpuhnya Edelenyi Laura Anna.
"Gaga tadi belum bicara," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Yang pasti, Gaga Muhammad tetap mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan tersebut.
"Dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan. Jadi saya susun, Gaga juga susun. Nanti lihat saja seperti apa," kata Fahmi.
Lantas, bagaimana sudut pandang tim kuasa hukum Gaga Muhammad ihwal tuntutan empat setengah tahun penjara? Dari kaca mata Fahmi Bachmid, tuntutan tidak terlalu memberatkan karena lebih ringan dari ketentuan pidana pasal yang dikenakan.
"Ya ancamannya lima tahun, tapi tuntutannya kan tidak sampai lima tahun," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam ketentuan pasal, diatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yang melanggar adalah 5 tahun penjara.
Kendati demikian, Fahmi Bachmid mewakili Gaga Muhammad tetap menegaskan bahwa insiden yang dialami kliennya tetap masuk kategori kecelakaan murni.
"Jadi ini musibah yang memang terjadi dan tidak bisa dihindari," ucap Fahmi.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad dituntut bersalah atas dugaan kelalaian saat berkendara. Oleh jaksa, Gaga dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atas kelalaian dalam berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban luka berat.
Namun karena dianggap sopan selama sidang dan sudah menyesali perbuatannya, Gaga Muhammad dituntut pidana penjara lebih ringan dari seharusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Membahas Hubungan Toxic dalam Film Laura: Melawan Luka Fisik dan Batin
-
Ulasan Film Laura, Kisah Nyata Selebgram Tuntut Keadilan hingga Akhir Usia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Putri Adi Bing Slamet Rilis Lagu Toxic Relationship, Key Bings Ngaku Deg-degan Dihadiri Kakak
-
4 Rekomendasi Drakor Thriller Lee Je Hoon, Taxi Driver 3 Tayang Besok di Viu
-
Kode Voucher Promo Buy 1 Get 1 Film Dopamin di Cinepolis
-
Anthony Xie Tak Mau Bantah, Warganet Makin Yakin Rumah Tangga dengan Audi Marissa Bermasalah
-
Bayar Utang Orangtua hingga Raih AMI Awards, Ecko Show Bongkar Rahasia Sukses Tor Monitor Ketua
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat