Suara.com - Gaga Muhammad enggan menanggapi tuntutan empat setengah tahun penjara dari jaksa, dalam kasus dugaan kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan lumpuhnya Edelenyi Laura Anna.
"Gaga tadi belum bicara," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Yang pasti, Gaga Muhammad tetap mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan tersebut.
"Dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan. Jadi saya susun, Gaga juga susun. Nanti lihat saja seperti apa," kata Fahmi.
Lantas, bagaimana sudut pandang tim kuasa hukum Gaga Muhammad ihwal tuntutan empat setengah tahun penjara? Dari kaca mata Fahmi Bachmid, tuntutan tidak terlalu memberatkan karena lebih ringan dari ketentuan pidana pasal yang dikenakan.
"Ya ancamannya lima tahun, tapi tuntutannya kan tidak sampai lima tahun," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam ketentuan pasal, diatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yang melanggar adalah 5 tahun penjara.
Kendati demikian, Fahmi Bachmid mewakili Gaga Muhammad tetap menegaskan bahwa insiden yang dialami kliennya tetap masuk kategori kecelakaan murni.
"Jadi ini musibah yang memang terjadi dan tidak bisa dihindari," ucap Fahmi.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad dituntut bersalah atas dugaan kelalaian saat berkendara. Oleh jaksa, Gaga dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atas kelalaian dalam berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban luka berat.
Namun karena dianggap sopan selama sidang dan sudah menyesali perbuatannya, Gaga Muhammad dituntut pidana penjara lebih ringan dari seharusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi