Suara.com - Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammad hari ini kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan mendiang Selebgram Laura Anna lumpuh.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini, Gaga Muhammad dinilai bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dituntut hukuman 4,5 tahun penjara atas kasusnya.
Selain itu, Gaga Muhammad juga dikenani denda Rp 10 juta dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019. Pada saat itu, keduanya pulang usai minum-minuman keras.Gara-gara kecelakaan tersebut, mendiang Laura Anna mengalami lumpuh. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
-
Ruang Singgah Pengemudi InDrive Mulai Beroperasi di Medan
-
Longsor Hebat di Agam: Puluhan Rumah Hancur, Warga Masih Hilang
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar
-
Akses Wisata Sriharjo Putus Lagi, Jalan Desa Amblas Usai Hujan Deras