Suara.com - Polda Metro Jaya telah memberikan keterangan resmi ihwal penangkapan Naufal Samudra. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan penangkapan Naufal merupakan hasil pengembangan tersangka lain bernama Ridwan.
"Dari hasil pemeriksaan, ada rekam jejak digital yang mengaitkan saudara Naufal terkait pengunaan narkotika jenis LSD," ujar Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa penyidik menemukan riwayat transaksi Naufal Samudra dengan Ridwan.
"Jadi saudara Naufal ini pernah memesan. Ada 3 kali pemesanan," ujarnya.
Namun setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Naufal Samudra di kawasan Ragunan, Jakarta, penyidik tidak menemukan narkotika yang dimaksud.
"Jadi tidak ada barang bukti di sana," kata Zulpan.
Selain tidak ada barang bukti, Naufal Samudra juga dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine. Sehingga Naufal tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan statusnya sebagai saksi," ucap Zulpan.
Kendati demikian, Naufal Samudra tetap dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta untuk mengikuti program rehabilitasi.
Baca Juga: Naufal Samudra Ditangkap Lagi karena Ganja, Dinda Kirana Kirim Doa
"Ini karena yang bersangkutan pernah menjadi pengguna. Ini juga langkah edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba," kata Zulpan.
Naufal Samudra ditangkap pada 7 Januari 2022 di kediamannya. Ini merupakan kali kedua Naufal diamankan petugas.
Sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 13 April 2020. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dia divonis 10 bukan rehabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"