Suara.com - Selebgram Marissya Icha mengaku siap menghadapi panggilan Kemensos, Selasa (11/1/2022) terkait klarifikasi donasi untuk rumah Gala Sky. Icha pun tenang menghadapinya karena donasi untuk Gala Sky Andriansyah selama ini memang transparan.
"Pengumpulan dana kan ada di YouTube aku. Kenapa sampai aku dokumentasikan karena aku juga enggak mau jadi fitnah. Di situ saat bikin, saat transfer, saat pemindahan, semuanya," kata Marissya Icha, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Marissya Icha menyebut donasi untuk Gala Sky juga dibuat dengan rekening bersama. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Doddy Sudrajat yang menyebut rekening penggalangan donasi itu atas nama rekening pribadi Marissya Icha.
"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa diambil salah satu yang mengambil, jadi harus berdua," kata Marissya Icha menjelaskan.
Marissya Icha juga menjelaskan rekening tersebut tidak memiliki mobile banking. Rekeningnya hanya menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pengecekan saldo.
"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa ada salah satu yang mengambil, jadi harus berdua. Dan itu tidak ada m-banking, atm pun cuma untuk cek saldo, dan saat pemindahan juga ada bukti harus tanda tangan berdua," imbuh seteru Medina Zein ini.
Pemaparan penggunaan rekening bersama ini sekaligus menepis isu adanya penyelewengan dana. Marissya Icha pun berani jika harus mengecek ke pihak bank.
"Kalaupun iya (ada apa-apa) simple aja sih kalau dari pihak bank kan bisa dipanggil, dimutasikan juga, monggo silahkan," tuturnya.
Sebelumnya, selebgram Marissya Icha juga menjelaskan sebesar Rp 400 juta dari total donasi yang terkumpul sebesar Rp 2,8 miliar. Dalam penjelasannya, selisih Rp 400 juta itu memang sengaja tak digunakan karena pemberian dari Tom Liwafa dan masih ada di rekening.
Baca Juga: Donasi Rumah Gala Selisih Rp 400 Juta, Ini Penjelasan Marissya Icha
Diketahui, permasalahan ini berawal saat kakek Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB. Di situ disebutkan bahwa kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Ada dua sanksi yang berlaku bagi pelanggar, yakni pidana dan administratif.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Dituding Abaikan Gala Sky, Fuji: Keluargaku Happy, Kamu Gak Diajak
-
Dituduh Lebih Sibuk Liburan dengan Anak Erika Carlina Dibanding Sama Gala, Fuji Beri Balasan Menohok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget