Suara.com - Selebgram Marissya Icha mengaku siap menghadapi panggilan Kemensos, Selasa (11/1/2022) terkait klarifikasi donasi untuk rumah Gala Sky. Icha pun tenang menghadapinya karena donasi untuk Gala Sky Andriansyah selama ini memang transparan.
"Pengumpulan dana kan ada di YouTube aku. Kenapa sampai aku dokumentasikan karena aku juga enggak mau jadi fitnah. Di situ saat bikin, saat transfer, saat pemindahan, semuanya," kata Marissya Icha, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Marissya Icha menyebut donasi untuk Gala Sky juga dibuat dengan rekening bersama. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Doddy Sudrajat yang menyebut rekening penggalangan donasi itu atas nama rekening pribadi Marissya Icha.
"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa diambil salah satu yang mengambil, jadi harus berdua," kata Marissya Icha menjelaskan.
Marissya Icha juga menjelaskan rekening tersebut tidak memiliki mobile banking. Rekeningnya hanya menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pengecekan saldo.
"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa ada salah satu yang mengambil, jadi harus berdua. Dan itu tidak ada m-banking, atm pun cuma untuk cek saldo, dan saat pemindahan juga ada bukti harus tanda tangan berdua," imbuh seteru Medina Zein ini.
Pemaparan penggunaan rekening bersama ini sekaligus menepis isu adanya penyelewengan dana. Marissya Icha pun berani jika harus mengecek ke pihak bank.
"Kalaupun iya (ada apa-apa) simple aja sih kalau dari pihak bank kan bisa dipanggil, dimutasikan juga, monggo silahkan," tuturnya.
Sebelumnya, selebgram Marissya Icha juga menjelaskan sebesar Rp 400 juta dari total donasi yang terkumpul sebesar Rp 2,8 miliar. Dalam penjelasannya, selisih Rp 400 juta itu memang sengaja tak digunakan karena pemberian dari Tom Liwafa dan masih ada di rekening.
Baca Juga: Donasi Rumah Gala Selisih Rp 400 Juta, Ini Penjelasan Marissya Icha
Diketahui, permasalahan ini berawal saat kakek Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB. Di situ disebutkan bahwa kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Ada dua sanksi yang berlaku bagi pelanggar, yakni pidana dan administratif.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Dituding Abaikan Gala Sky, Fuji: Keluargaku Happy, Kamu Gak Diajak
-
Dituduh Lebih Sibuk Liburan dengan Anak Erika Carlina Dibanding Sama Gala, Fuji Beri Balasan Menohok
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan