Suara.com - Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie mewakili sang istri dan sopirnya mengajukan permohonan banding kepada majelis hakim.
"Iya majelis hakim, kami akan mengajukan banding," kata Ardi Bakrie dalam sidang, Selasa (11/1/2022).
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon diberikan waktu selama tiga hari apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis majelis hakim tersebut.
Hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Nia, Ardi, dan Zen. Ketiganya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Vonis ini berbeda dari tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi.
Ketiga terdakwa dalam nota pembelaannya menolak tuntutan JPU. Mereka memohon agar majelis hakim mengaju rekomendasi BNN yang menyatakan mereka sebaiknya direhabilitasi selama tiga bulan.
Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Visi Ardi Bakrie di Satu Dekade One Pride MMA, Bangun Jenjang Karier Atlet Berstandar Internasional
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sinopsis Film Supergirl yang Siap Tayang di Bioskop: Saat Sepupu Superman Menemukan Jati Dirinya
-
Konser FFOREVER Jakarta Digelar 3 Hari, Ini Rundown dan Jadwal Penukaran Tiket Resmi
-
Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar
-
Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak
-
Nobody Loves Kay Tampilkan Konflik Keluarga dan Sahabat, Angkat Kisah Sukses Pro Player Kairi Onic
-
Sinopsis Elysium di Bioskop Trans TV Malam Ini: Gambaran Bumi Masa Depan yang Hancur dan Sekarat
-
Bullet Head: Ketika Penjahat Kelas Kakap Terjebak dalam Labirin Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Sekadar Game, Bima Azriel Ceritakan Pesan Mendalam di Film Nobody Loves Kay
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
-
Rayakan Idul Adha 2026, Fuji Siapkan Sapi Kurban Jumbo 7 Kuintal