Suara.com - Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie mewakili sang istri dan sopirnya mengajukan permohonan banding kepada majelis hakim.
"Iya majelis hakim, kami akan mengajukan banding," kata Ardi Bakrie dalam sidang, Selasa (11/1/2022).
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon diberikan waktu selama tiga hari apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis majelis hakim tersebut.
Hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Nia, Ardi, dan Zen. Ketiganya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Vonis ini berbeda dari tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi.
Ketiga terdakwa dalam nota pembelaannya menolak tuntutan JPU. Mereka memohon agar majelis hakim mengaju rekomendasi BNN yang menyatakan mereka sebaiknya direhabilitasi selama tiga bulan.
Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
-
Nia Ramadhani Jadi Anak Rumahan di Singapura: Belajar Masak demi Anak
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
-
Dikabarkan Pindah ke Singapura, Mengintip Kekayaan Nia Ramadhani yang Melimpah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Serial Netflix Terpopuler Sepanjang Masa, Stranger Things Segera Tamat
-
Berani Laporkan Inara Rusli ke Polisi, Ternyata Wardatina Mawa Punya Backingan yang Tak Main-Main
-
5 Film Indonesia Raih Penonton Terbanyak di Hari Pertama Penayangan Sepanjang 2025
-
Sinopsis We Bury The Dead, Daisy Ridley Hadapi Zombie Jenis Baru
-
Rekomendasi Film Indonesia Genre Sci-fi di Netflix, Ceritanya Unik-Unik
-
Tahu Kabar Inara Rusli Dinikahi Pria Beristri Bukan Hoaks, Eva Manurung Ibu Virgoun Kejang-Kejang
-
Hotel Danau Toba Penuh Konflik Warisan, Diangkat ke Film Drama Komedi
-
Dipersatukan dengan Amanda Manopo, Kenny Austin Bocorkan Perannya di Series Paylater 2
-
7 Film Anime Masuk Daftar Eligible Oscars 2026
-
7 Rekomendasi Film Rio Dewanto, Legenda Kelam Malin Kundang Akhirnya Tayang di Bioskop