Suara.com - Polisi melakukan gelar konferensi pers terkait kasus narkoba komika Fico Fachriza di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022) sore.
Saat polisi menghadirkan Fico Fachriza dalam gelar konferensi kasusnya, bintang film Comic 8 itu awalnya tegar. Namun pandangannya menoleh ke samping dan melihat sang kakak, Ananta Rispo.
Fico Fachriza kemudian meninggalkan lokasi perilisan kasus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tangisnya langsung pecah saat memeluk sang kakak.
"Maafin gue ya Bang," kata Fico, yang membuat suasana menjadi haru.
Fico Fachriza menangis meraung-raung. Sementara itu Ananta Rispo mencoba menenangkan adiknya. Ia meminta izin kepolisian untuk menemani komika 27 tahun ini.
"Pak, Saya mau ke dalem ya pak, mau nemenin adik saya," kata Ananta Rispo.
Polisi kemudian mengizinkan Ananta Rispo masuk ke kantor untuk menemani Fico Fachriza.
Fico Fachriza ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba atas informasi valid. Polisi kemudian menelusuri laporan tersebut sampai akhirnya sang komika diciduk polisi.
Dari hasil penemuan di rumah Fico Fachriza, polisi mengamankan bungkus rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Fico Fachriza juga mengaku kepada polisi sudah menggunakan barang haram tersebut sejak 2016.