Suara.com - Pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk tersangka kasus narkoba, Ardhito Pramono. Oleh penyidik Polres Jakarta Barat, permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan proses assessment di BNNP DKI Jakarta.
"Ini mau dibawa ke BNNP," kata kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan di kanal Youtube KH Infotainment, Selasa (18/1/2022).
Tak banyak yang bisa Adityo sampaikan perihal proses assessment terhadap Ardhito Pramono.
"Mudah-mudahan hasil assessmentnya bagus," kata Adityo.
Hasil assessment nantinya bakal jadi rekomendasi buat polisiu apakah Ardhito Pramono layak direhabilitasi atau tidak.
Sementara, Ardhito Pramono juga tak banyak berkata-kata saat dibawa ke BNNP. Musisi dan aktor itu hanya menegaskan kondisinya sekarang baik-baik saja.
"Sehat kok, sehat," ucap Ardhito.
Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun Bitterlove pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Andai Ardhito Pramono Direhab, Kasus Narkobanya Tetap Akan Disidangkan
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya penjara, paling lama 4 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat giat rilis penangkapan.
Ardhito Pramono sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022. Berkas permohonan diajukan pihak keluarga yang mewakili kepentingan Ardhito.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Ardhito Pramono Bikin Konten Suami Gay, Langsung Klarifikasi Usai Viral
-
Bukan Manusia, Ardhito Pramono Ternyata Pilih Curhat ke ChatGPT Saat Galau, Kenapa?
-
Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Asal Muasal Pernikahan dengan Mantan Istri Terkuak
-
Agama Jeanneta Sanfadelia, Mantan Istri Ardhito Pramono yang Diduga Diselingkuhi
-
Siapa Jubilee Marisa? Musisi Berbakat yang Diduga Selingkuh dengan Ardhito Pramono dan Bio One
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sosok Dipo, Anak Pandji Pragiwaksono yang Dibully Gegara Materi Mens Rea
-
Mens Rea Pandji Terancam Dihapus? Ini 4 Konten Netflix yang Pernah Di-Takedown Pemerintah
-
Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
-
Telan Biaya Rp85 Miliar, Papa Zola The Movie Janjikan Kualitas Visual Sekelas Hollywood
-
Heboh Riders Fajar Sadboy Minta Alphard Hingga Dior, Asli atau Settingan?
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam