Suara.com - Musisi Ardhito Pramono telah meninggalkan Polres Jakarta Barat menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur Jumat (21/1/2020). Ia akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan di tempat tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, rehabilitasi selama enam bulan itu merupakan hasil rekomendasi dari tim assessment terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
"Sesuai hasil dari TAT saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama enam bulan," kata Taufik di kantornya, Jumat (21/1/2022).
Pihak kepolisian menerima hasil TAT BNNP DKI Jakarta terhadap Ardhito Pramono pada Kamis (20/1/2022). Dari hasil rekomendasi tersebut, pelantun lagu "Sudah" itu langsung dibawa ke RSKO, Cibubur.
"AP dua hari lalu menjalani assessment oleh tim TAT di BNNP DKI dan kemarin, hari Kamis hasilnya keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," kata Taufik menjelaskan.
Ardhito Pramono akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (21/1/2020). Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi.
Pantauan Suara.com, musisi 26 tahun itu keluar dari ruangan penyidik pada pukul 09.25 WIB. Tak sendiri, nampak sosok sang istri, Jeanneta Sanfadelia mendampingi.
Ardhito Pramono tampil stylish ketika dibawa ke RSKO. Ia mengenakan kaos hitam dipadu dengan kemeja serta celana jeans menggunakan sepatu slop kulit berwarna coklat.
Senada dengan sang suami, Jeanneta Sanfadelia mengenakan kaos hitam dipadukan celana warna serupa tampil kasual.
Baca Juga: 9 Hari Dipenjara, Ardhito Pramono Akui Produktif Ciptakan 3 Lagu
Sebagaimana diketahui, Ardhito Pramono Selasa (18/1/2022) pagi dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk proses assessment. Tindakan assessment diambil usai pelantun "Bitterlove" mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022.
Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun "Bitterlove" pun ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu
-
Ardhito Pramono Posting Foto Davina Karamoy, Resmi Go Public?
-
Makin Berani! Ardhito Pramono Unggah Foto Davina Karamoy, Fix Pacaran?
-
Jadi Juri The Icon Indonesia, Ardhito Pramono Cari Seniman Bukan Cuma Penyanyi
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Suara Mendiang Chester Linkin Park Bergema, Sebut Donald Trump Lebih Berbahaya dari Teroris
-
Banyak yang Batal Tampil, Tiket Hammersonic 2026 Jadi Separuh Harga
-
Tampil di Podcast Raditya Dika, Public Speaking Mahalini Disorot hingga Dibilang Ngeselin
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!
-
Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube
-
Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes
-
Denise Chariesta Ngamuk! Ogah Putranya Dibandingkan dengan Anak Raffi Ahmad
-
Thomas Ramdhan Posting Hengkang dari GIGI, Armand Maulana Bereaksi Begini