Suara.com - Musisi Ardhito Pramono telah meninggalkan Polres Jakarta Barat menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur Jumat (21/1/2020). Ia akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan di tempat tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, rehabilitasi selama enam bulan itu merupakan hasil rekomendasi dari tim assessment terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
"Sesuai hasil dari TAT saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama enam bulan," kata Taufik di kantornya, Jumat (21/1/2022).
Pihak kepolisian menerima hasil TAT BNNP DKI Jakarta terhadap Ardhito Pramono pada Kamis (20/1/2022). Dari hasil rekomendasi tersebut, pelantun lagu "Sudah" itu langsung dibawa ke RSKO, Cibubur.
"AP dua hari lalu menjalani assessment oleh tim TAT di BNNP DKI dan kemarin, hari Kamis hasilnya keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," kata Taufik menjelaskan.
Ardhito Pramono akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (21/1/2020). Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi.
Pantauan Suara.com, musisi 26 tahun itu keluar dari ruangan penyidik pada pukul 09.25 WIB. Tak sendiri, nampak sosok sang istri, Jeanneta Sanfadelia mendampingi.
Ardhito Pramono tampil stylish ketika dibawa ke RSKO. Ia mengenakan kaos hitam dipadu dengan kemeja serta celana jeans menggunakan sepatu slop kulit berwarna coklat.
Senada dengan sang suami, Jeanneta Sanfadelia mengenakan kaos hitam dipadukan celana warna serupa tampil kasual.
Baca Juga: 9 Hari Dipenjara, Ardhito Pramono Akui Produktif Ciptakan 3 Lagu
Sebagaimana diketahui, Ardhito Pramono Selasa (18/1/2022) pagi dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk proses assessment. Tindakan assessment diambil usai pelantun "Bitterlove" mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022.
Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun "Bitterlove" pun ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Sungkan, Ardhito Pramono Mulai Blak-blakan soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay
-
Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix
-
Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV
-
Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?