Suara.com - Selebgram Ayu Thalia yang berstatus tersangka dijadwalkan diperiksa di Polres Jakarta Utara pada hari ini, Kamis (27/1/2022). Pemeriksaan tersebut terkait laporan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama, dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, berharap Ayu Thalia penuhi panggilan hari ini. Sebab ini merupakan panggilan kedua untuk Ayu.
"Biasanya ketika laporan polisi pertama tidak hadir ada panggilan kedua. Kalau tidak hadir bisa dijemput tapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
"Kita lihat aja nanti apakah hadir atau tidak sebagai tersangka diperiksa," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Ramzy, hadirnya Ayu Thalia hari ini sebagai tersangka dinilai cukup penting bagi penyidik. Dia ingin laporan kliennya cepat diproses agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke Pengadilan," ujar Ramzy.
Karenanya, Ramzy menghimbau kepada Ayu Thalia untuk ikuti proses hukum yang berlaku.
"Himbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," kata Ahmad Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Kamis (20/1/2022). Kuasa hukumnya, Fredy Limantara mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Baca Juga: Besok, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok
Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Biodata dan Profil Nicholas Sean: Dulu Ogah Nikah Gegara Trauma, Kini Malah Bucin ke Vietyana Chloe
-
Katanya Ogah Nikah? Nicholas Sean Anak Ahok Pacari Cewek Berprofil Mentereng: Lidah Tidak Bertulang
-
Sambil Menangis, Ayu Thalia Minta Tak Dipenjara: Kalau Saya Dihukum, Siapa yang Akan Menghidupi Keluarga Saya?
-
Berkasus dengan Putra Ahok, Ayu Thalia Nangis di Depan Hakim Minta Tak Dibui: Saya Tulang Punggung Keluarga
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z
-
Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik
-
Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
-
Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
-
Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang
-
The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026
-
Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu
-
Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM