Suara.com - Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Ia membantah tudingan mencemarkan nama baik Nicholas Sean, putra Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya tidak bermaksud mencemarkan atau memfitnah siapa pun," ujar Ayu Thalia.
Sambil menangis terisak, Ayu Thalia memohon kepada hakim agar tidak dipenjara karena harus menafkahi keluarga.
"Saya mohon Yang Mulia memberikan kebijaksanaan dan kemurahan hatinya kepada saya. Sebagai anak perempuan yang paling besar di keluarga saya, saya adalah tulang punggung bagi kedua orangtua saya yang sudah tidak bekerja. Adik saya yang baru masuk kuliah belum bisa menghidupi dirinya sendiri," ujar Ayu Thalia.
Ayu Thalia juga meminta dibebaskan dari segala hukuman karena harus merawat ibunya yang sakit.
"Kalau saya dihukum, siapa nanti yang akan menghidupi dan memenuhi kebutuhan keluarga saya? Siapa yang nanti mengurus mama saya yang sedang sakit?" kata Ayu Thalia.
Ayu Thalia merasa sanksi sosial imbas laporan Nicholas Sean sudah cukup membebani mentalnya. Ia tak mau menanggung beban lebih berat dengan masuk penjara.
"Saya sudah sangat lelah. Nama baik saya hancur dan saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih lagi," kata Ayu Thalia.
Besar harapan Ayu Thalia agar hakim mau mempertimbangkan kondisinya untuk menentukan isi putusan nanti.
Baca Juga: Jeritan Hati Ayu Thalia Berkasus dengan Putra Ahok: Ini Benar-Benar Ganggu Mental Aku
"Saya mohon Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkan sekali lagi untuk tidak menghukum saya," ucap Ayu Thalia.
Sebagai pengingat, Nicholas Sean berseteru dengan Ayu Thalia sejak Agustus 2021.
Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku punya hubungan khusus dengan Nicholas Sean dan mengalami penganiayaan. Sambil menyertakan beberapa bukti luka fisik, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Cerita penganiayaan yang dialami Ayu Thaliaternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Ia lantas melaporkan balik sang artis atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Sedangkan laporan Nicholas Sean diproses sampai ke persidangan dengan Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kata JK! Lucu, Ahoker Belum Move On, Tak Paham Demokrasi
-
Kampung Susun Bayam yang Dibuat Anies Berpolemik, Kenneth PDIP Bandingkan dengan Program Hunian Era Ahok
-
Rizal Ramli Bongkar Rahasia Kemenangan Jokowi Jadi Presiden, Sebut Strateginya Begini
-
Ahok Diduga Sindir Anies Baswedan Ahli Tata Kata, Jusuf Kalla: Pilih Mana, Pintar Bicara apa Pintar Marah?
-
Sepak Terjangnya Mentereng, Luhut hingga Ahok Dinilai Pantas Jadi Cawapres 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Jadikan Dialog Film 'Dopamin' Cermin Pernikahan
-
Totalitas Akting, Mikha Tambayong Hadapi Zombi dengan Senapan Asli di Film Abadi Nan Jaya
-
Rian D'Masiv soal Royalti Musik: Kalau Adil, Musisi di Indonesia Sudah Kaya Raya!
-
Luna Maya Beli Tanah 5.300 Meter di Jogja, Lokasi yang Dulu Jadi Impian Pernikahannya
-
Trending di X! Kim Ji Won Siap Ganti Imej, Dilirik Perankan Detektif Wanita Pertama Korea
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Sinopsis Shutter, Adaptasi Film Horor Thailand Tayang 30 Oktober 2025
-
Teaser Trailer Film Timur Resmi Dirilis, Iko Uwais Tampil Jadi Sutradara dan Pemeran Utama
-
Perdana Main Film Horor, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting di Ritual Gaib: Nyai Randasura
-
Berkaca dari Taylor Swift dan Metallica, Ini Alasan D'Masiv Mantap Pilih Jalur Indie