Suara.com - Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean Purnama mengimbau Ayu Thalia agar kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Hal itu menanggapi absennya Ayu Thalia saat pemanggilan perdana sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) lalu.
"Himbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Ramzy menuturkan biasanya pihak kepolisian akan mengambil langkah penjemputan jika tersangka absen pada pemanggilan kedua. Hal itu bisa saja terjadi pada Ayu Thalia.
Ayu Thalia rencananya akan kembali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (27/1/2022) besok.
"Biasanya ketika laporan polisi pertama tidak hadir ada panggilan kedua. Kalau tidak hadir bisa dijemput tapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang," ujarnya.
"Kita lihat aja nanti apakah hadir atau tidak sebagai tersangka diperiksa," sambungnya.
Lebih lanjut Ramzy menyampaikam harapan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu atas laporannya terhadap Ayu Thalia.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke Pengadilan," tegas Ramzy.
Baca Juga: Ogah Damai dengan Ayu Thalia, Putra Ahok Ingin Laporannya Diproses Hingga Pengadilan
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Kamis (20/1/2022). Kuasa hukumnya, Fredy Limantara mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto