Suara.com - Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx SID ditunda. Seharusnya ia mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (16/2/2022).
Kepada majelis hakim, JPU mengaku belum menyelesaikan tuntutannya. Alasannya lantaran salah satu timnya sedang sakit sehingga tak bisa menyelesaikan tuntutan tepat waktu.
"Mohon izin perkenankan kami ingin meminta maaf sebesar-besarnya yang mulia, karena sehubungan dengan persidangan terakhir kemarin kondisi kami agak menurun. Sehingga sampai hari ini kami belum mampu menyelesaikan surat tuntutan yang rencananya dibaca hari ini," kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pihak JPU kemudian meminta tambahan waktu dan akan menyiapkan tuntutannya pada Senin (21/2/2022). Sayangnya, majelis hakim meminta agar diselesaikan lebih cepat.
"Kita sudah sepakat untuk dibacakan hari ini, tidak bisakah jaksa dan timnya bekerja sama untuk membacakan dalam waktu dekat? Kalau misalnya Jumat tuntutan?," tanya majelis hakim.
JPU pun menyanggupi permintaan majelis hakim untuk menyelesaikan tuntutannya pada Jumat (18/2/2022).
"Jadi kita jalankan yang formal dulu, hari Jumat kita laksanakan (tuntutan) pukul 10.00 WIB. Hari Selasa penasihat hukum disiapkan (pledoi), Rabu tanggapan (duplik dan replik), Kamis putusan," kata majelis hakim.
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.
Imbas perbuatannya, drummer Superman Is Dead (SID) didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Baca Juga: Posting Video Mimisan dan Singgung Kematian, Nora Alexandra Bikin Khawatir
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office