Suara.com - Denny Sumargo tidak menghadiri sidang perdana dugaan wanprestasi atas gugatan eks manajernya, Ditya Andrista di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut keterangan kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, kliennya tak bisa hadir sidang karena masalah kesehatan.
"Mungkin karena banyak aktivitas, jadi dia drop. Masih kurang sehat," ujar Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Namun sekalipun sehat, besar kemungkinan Denny Sumargo memilih tidak hadir di persidangan. Mengingat hakim masih mengagendakan mediasi untuk Denny Sumargo dan Ditya Andrista.
"Sedangkan kami sudah menutup mediasi di pengadilan," kata Mohamad Anwar.
Denny Sumargo mungkin baru akan hadir saat gugatan Ditya Andrista sudah naik ke persidangan. Melalui kuasa hukum, Denny Sumargo meminta Ditya Andrista membuktikan dugaan wanprestasi yang dituduhkan kepada dirinya lewat proses sidang.
"Sudah, biarkan saja perkara berjalan. Nanti kami layani," tegas Mohamad Anwar.
Ditya Andrista menggugat Denny Sumargo atas dugaan pelanggaran kontrak kerja yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Imbasnya, Ditya Andrista mengaku merugi hingga Rp 880 juta.
Ditya Andrista sendiri sebelumnya dilaporkan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021. Selama bekerja dengan lelaki 40 tahun, Ditya dituding memanfaatkan nama Densu Management untuk kepentingan pribadi hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
"Kerugiannya lebih kurang Rp700 jutaan, hampir mencapai Rp800 juta," terang Mohamad Anwar.
Baca Juga: Dituding Bersekongkol dengan Penyidik di Kasus Penggelapan, Ini Klarifikasi Denny Sumargo
Dalam laporan Denny Sumargo, Ditya Andrista dikenakan Pasal 372 dan 263 KUHP atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. Dari kedua pasal, Ditya Andrista terancam pidana penjara 6 tahun.
Ditya Andrista kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat