Suara.com - Nora Alexandra rupanya telah siap mendampingi sang suami, Jerinx SID menghadapi sidang putusan kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Kamis (24/2/2022). Model 27 tahun itu sudah tiba di Jakarta sejak Selasa (22/2/2022) malam.
"Akhirnya sampai di Jakarta," tulis Nora Alexandra di Instagram Stories, Selasa (22/2/2022) malam.
Setibanya di Jakarta, Nora Alexandra langsung menjenguk Jerinx SID di Rutan Polda Metro Jaya. Perempuan berdarah Swiss ini membawa vitamin dan sejumlah barang untuk Jerinx SID.
"Dan sampai vitamin dan perlengkapan suami di Jakarta sudah aku hantarkan secara langsung Polda Metro Jaya. Tetap semangat sayang papa JRX," kata Nora Alexandra.
Rabu (23/2/2022) hari ini, Nora Alexandra kembali menjenguk Jerinx SID di Polda Metro Jaya. Tak sendiri, ia bersama dengan desainer Niluh Djelantik.
Nora Alexandra mengunggah fotonya bersama Niluh Djelantik di depan gedung Rutan Polda Polda Metro Jaya.
"Ibu @niluhdjelantik terima kasih sudah membesuk JRX bareng dengan Nora, Nora cuma mau bilang Ibu terbaik untuk kami berdua, sehat selalu untuk Ibu @niluhdjelantik," tulis Nora Alexandra dalam keterangan fotonya di Instagram.
Sebelumnya, Jerinx SID memastikan Nora Alexandra akan hadir dalam sidang tuntutan pada Kamis (24/2/2022). Hal itu disampaikan usai sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronok pada Selasa (22/2/2022) kemarin.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx SID diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Baca Juga: Jerinx SID Sarankan Adam Deni Jadi Brand Ambassador Susu: Saya Yakin Laris
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara oleh JPU, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan