Suara.com - Lama tak terdengar kabarnya, penyanyi Mawar AFI membawa berita mengejutkan. Sang suami, Steno Ricardo selingkuh dengan babbysitter anaknya sendiri.
Awalnya, Mawar AFI membagi kisahnya di Instagram. Di situ, Mawar tak langsung gamblang mengungkap ceritanya. Ia menyindir orang-orang yang telah mengkhianatinya.
Meski Mawar AFI tak mengungkap secara gamblang ceritanya, namun banyak warganet yang terlanjur mengendus perselingkuhan itu.
Mawar AFI kemudian mengumumkan perceraian dari Steno Ricardo. Di bio Instgram-nya, Mawar menegaskan bahwa dirinya adalah seorang single parent dari tiga orang anak.
Ia kemudian blak-blakan bahwa perceraiannya dengan Steno Ricardo berjalan sekitar sebulan lalu.
Tak hanya mengenai status janda, Mawar AFI juga membongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan baby sitter. Penyanyi 35 tahun ini pun sempat mengunggah foto yang dicurigai sebagai sosok pelakor.
Perselingkuhan suami Mawar AFI dengan babysitter-nya jadi salah satu berita terpopuler selama sepekan ini. Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita pilihan lain yang tak kalah menarik. Apa saja beritanya, simak selengkapnya di sini:
1. Crazy Rich Indra Kenz Resmi Tersangka, Diperiksa Hari Ini
Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rizh Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.
Baca Juga: Zikri Daulay Tegaskan Tak Pernah Pacari Ayu Aulia
Terungkapnya status tersangka Indra Kenz diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
2. Tok! Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan putusan satu tahun penjara dan denda kepada terdakwa Jerinx SID. Ini terkait kasus dugaan kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama satu tahun dan membayar denda sebesar Rp 25 juta. Dengan ketentuan, bilamana tidak dibayar, terdakwa diwajibkan menjalani kurungan pidana selama satu bulan.," ujar Majelis Hakim dalam sidang putusan, Kamis (24/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
Review Film Mertua Ngeri Kali: Pelajaran Cinta dari Mertua Gila!
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Aurel Hermansyah Ajak Ameena Nonton Konser BLACKPINK, Netizen Malah Ribut?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025