Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar disebut tidak berlanjut hingga ke Pengadilan. Ia hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tersisa dalam dua sesi pertemuan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (1/3/2022).
"Iya sepertinya tidak dilanjutkan (ke Pengadilan kasus narkoba Rizky). Masih berjalan (rehabilitasi)," kata Dikdik.
Dikdik kemudian mengungkap alasan kasus narkoba Rizky Nazar yang tak sampai ke meja hijau. Berdasarkan hasil assessment, aktor 25 tahun itu masuk dalam golongan pengguna biasa dan tak memiliki indikasi sebagai pengedar.
"Iya kan restorative justice ini juga untuk objektif terhadap kasus yang ringan, tim assessment terpadu rekomendasinya seperti apa itu kita lakukan, perlu dilanjutkan atau tidak, kalau tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.
"Kalau ternyata tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak terindikasi dalam peredaran. Kemudian yang bersangkutan katagorinya pengguna dan barbuknya hanya nol koma itulah indikator yang menjadi penilaian," kata Dikdik lagi.
Dikdik menegaskan, keputusan itu bukan semata-mata karena adanya perlakuan khusus terhadap Rizky Nazar sebagai figur publik.
"Jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial. Tidak. Karena kita melibatkan dokter juga di dalam tim assessment, polisi, jaksa, BNN dan tim dokter ada," ujarnya.
Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.
Baca Juga: Kembali Beraktivitas, Rizky Nazar Dipastikan Belum Selesai Direhabilitasi
Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijadikan tersangka waktu itu. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Berusaha Jadi Green Flag di Series Terbaru, Rizky Nazar Malah Sempat Dicap Om-Om
-
Rizky Nazar dan Laura Moane Temani Ramadan Lewat A dan Z: InsyaAllah Cinta
-
Rizky Nazar Pacari Laura Moane Mantan Al Ghazali?
-
El Rumi Lamar Syifa Hadju usai Setahun Pacaran, Rizky Nazar Kena Cibir!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya