Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar disebut tidak berlanjut hingga ke Pengadilan. Ia hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tersisa dalam dua sesi pertemuan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (1/3/2022).
"Iya sepertinya tidak dilanjutkan (ke Pengadilan kasus narkoba Rizky). Masih berjalan (rehabilitasi)," kata Dikdik.
Dikdik kemudian mengungkap alasan kasus narkoba Rizky Nazar yang tak sampai ke meja hijau. Berdasarkan hasil assessment, aktor 25 tahun itu masuk dalam golongan pengguna biasa dan tak memiliki indikasi sebagai pengedar.
"Iya kan restorative justice ini juga untuk objektif terhadap kasus yang ringan, tim assessment terpadu rekomendasinya seperti apa itu kita lakukan, perlu dilanjutkan atau tidak, kalau tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.
"Kalau ternyata tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak terindikasi dalam peredaran. Kemudian yang bersangkutan katagorinya pengguna dan barbuknya hanya nol koma itulah indikator yang menjadi penilaian," kata Dikdik lagi.
Dikdik menegaskan, keputusan itu bukan semata-mata karena adanya perlakuan khusus terhadap Rizky Nazar sebagai figur publik.
"Jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial. Tidak. Karena kita melibatkan dokter juga di dalam tim assessment, polisi, jaksa, BNN dan tim dokter ada," ujarnya.
Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.
Baca Juga: Kembali Beraktivitas, Rizky Nazar Dipastikan Belum Selesai Direhabilitasi
Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijadikan tersangka waktu itu. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rizky Nazar Pacari Laura Moane Mantan Al Ghazali?
-
El Rumi Lamar Syifa Hadju usai Setahun Pacaran, Rizky Nazar Kena Cibir!
-
Beda Reaksi Rizky Nazar vs El Rumi saat Ditanya Rencana Nikahi Syifa Hadju
-
Reaksi Kakak Rizky Nazar Saat Tahu Syifa Hadju Dilamar El Rumi
-
Rizky Nazar Kepergok Dugem Bareng Dosma Hazenbosch, Netizen: Pantas Ditinggal Syifa Hadju
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
-
Telan Biaya Rp85 Miliar, Papa Zola The Movie Janjikan Kualitas Visual Sekelas Hollywood
-
Heboh Riders Fajar Sadboy Minta Alphard Hingga Dior, Asli atau Settingan?
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV