Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen usai lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2022.
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).
Sebelum ditahan, Aliff Alli lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Maret 2022. Ia disebut kooperatif selama menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya. Yang bersangkutan kooperatif lah saat diperiksa," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan, bukti dari pihak Aska Ongi selaku pelapor dianggap memenuhi unsur tuduhan pemalsuan dokumen terhadap Aliff Alli.
Selain itu, ada pula pengakuan dari Aliff Alli yang membenarkan dugaan pemalsuan dokumen dari laporan Aska Ongi.
"Jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara untuk alasan penahanan Aliff Alli, polisi memgatakan bahwa mereka berupaya mencegah lelaki 30 tahun melarikan diri ke negara asalnya.
"Dia ini kan warga negara asing. Orang Malaysia ya," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Lelah, Aska Ongi Berharap Aliff Alli Segera Disidang Kasus Pemalsuan Dokumen
Sebagai pengingat, Aliff Alli dilaporkan Aska Ongi ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 atas dugaan pemalsuan dokumen.
Saat itu, Aska Ongi menuding Aliff Alli sengaja memalsukan KTP agar bisa membuat akta kelahiran untuk anak hasil pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Aktor Aliff Ali Dilaporkan Polisi oleh Istri Sah Usai Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin
-
Sinopsis Film 'Dua Surga dalam Cintaku', Comeback Yuki Kato di Film Religi
-
Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Venna Melinda dan Deretan Artis Lain yang Alami KDRT Saat Perkawinan Belum Genap Setahun
-
Sempat Dijodohkan, Terungkap Status Hubungan Ratu Rizky Nabila dan Aliff Alli
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama