Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen usai lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2022.
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).
Sebelum ditahan, Aliff Alli lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Maret 2022. Ia disebut kooperatif selama menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya. Yang bersangkutan kooperatif lah saat diperiksa," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan, bukti dari pihak Aska Ongi selaku pelapor dianggap memenuhi unsur tuduhan pemalsuan dokumen terhadap Aliff Alli.
Selain itu, ada pula pengakuan dari Aliff Alli yang membenarkan dugaan pemalsuan dokumen dari laporan Aska Ongi.
"Jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara untuk alasan penahanan Aliff Alli, polisi memgatakan bahwa mereka berupaya mencegah lelaki 30 tahun melarikan diri ke negara asalnya.
"Dia ini kan warga negara asing. Orang Malaysia ya," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Lelah, Aska Ongi Berharap Aliff Alli Segera Disidang Kasus Pemalsuan Dokumen
Sebagai pengingat, Aliff Alli dilaporkan Aska Ongi ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 atas dugaan pemalsuan dokumen.
Saat itu, Aska Ongi menuding Aliff Alli sengaja memalsukan KTP agar bisa membuat akta kelahiran untuk anak hasil pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Aktor Aliff Ali Dilaporkan Polisi oleh Istri Sah Usai Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin
-
Sinopsis Film 'Dua Surga dalam Cintaku', Comeback Yuki Kato di Film Religi
-
Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Venna Melinda dan Deretan Artis Lain yang Alami KDRT Saat Perkawinan Belum Genap Setahun
-
Sempat Dijodohkan, Terungkap Status Hubungan Ratu Rizky Nabila dan Aliff Alli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf