News / Nasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Minggu (23/8/2026). [Suara.com/Alif]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mewacanakan pengalihan utang PT KCIC ke kementeriannya untuk restrukturisasi proyek pada Minggu (23/8/2026).
  • Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan wacana tersebut merupakan solusi agar operasional kereta cepat tidak membebani BUMN.
  • DPR RI di Jakarta masih menunggu keputusan akhir pemerintah sebelum mengagendakan pembahasan lanjutan dan memberikan dukungan politik.

Suara.com - Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi untuk mengalihkan utang PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) kepada kementeriannya menuai respons dari legislator. Purbaya sebelumnya beranggapan langkah itu merupakan bentuk restrukturisasi utang tanpa harus bergantung pada APBN.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan wacana itu merupakan bentuk persiapan pemerintah dalam mencari solusi untuk menangani utang dari proyek kereta cepat.

"Tentunya, policy apa pun dari pemerintah itu adalah opsi yang terbaik," kata Misbakhun di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Ia juga menilai langkah itu digaungkan sebagai jalan keluar agar kereta cepat tetap beroperasi dengan baik tanpa perlu membebani BUMN.

Politisi Partai Golkar ini juga mengaku masih menunggu hasil keputusan akhir yang akan diambil pemerintah untuk menangani membengkaknya biaya proyek era Presiden Jokowi itu.

DPR, kata dia, nantinya akan mengagendakan pembahasan lanjutan jika wacana tersebut telah selesai dibahas pemerintah. Sebab, wacana itu menyangkut mekanisme penggeseran utang dan pengakuan barang milik negara.

"Kalau pemerintah ambil keputusan maka tugas kami, Partai Golkar, adalah mengamankan secara politik. Karena butuh keputusan politik," imbuhnya.

Reporter: Alif Bintang

Baca Juga: Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Load More