Entertainment / Gosip
Kamis, 03 Maret 2022 | 08:13 WIB
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]

Suara.com - Angelina Sondakh bebas dari masa hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) pagi ini. Angelina Sondakh pun cukup emosional dan berurai air mata saat bebas, apalagi ia telah mendekam di penjara selama 10 tahun. 

Berikut deretan potret Angelina Sondakh bebas dari penjara!

1. Penuh rasa syukur

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Angelina Sondakh kemudian memberikan pernyataan di hadapan awak media usai menghirup udara bebas lagi.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucapnya seraya menangis haru.

2. Penyesalan terdalam

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Lebih lanjut, Angelina Sondakh meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya di masa lalu.

"Perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh. Saya sangat menyesal," kata Angelina Sondakh, masih dengan berurai air mata.

3. Busana merah jambu

Baca Juga: Menyesal Terima Suap Proyek Wisma Atlet, Angelina Sondakh: Allah Menampar Saya

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Pada hari kebebasannya, Angelina Sondakh mengenakan busana warna merah jambu yang dipadukan dengan bawahan ungu. Outfit Angelina Sondakh tersebut pun sukses mencuri perhatian netizen.

4. Kilas balik kasus

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

Load More