Suara.com - Angelina Sondakh sudah memenuhi ketentuan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan usai bebas dari penjara.
"Pada hari ini ibu Angelina Sondakh melakukan laporan pertama kali," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Sama seperti yang sebelumnya disampaikan, Angelina Sondakh harus wajib lapor setiap dua Minggu sekali di Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Bedanya, perempuan 44 tahun tak harus datang langsung ke Bapas Kelas I Jakarta Selatan untuk wajib lapor berikutnya.
"Jadi pelaksanaannya bisa virtual," kata Ricky Dwi Biantoro.
Sementara Angelina Sondakh memilih tidak banyak bicara karena sedang mengalami gangguan dengan suaranya.
Ia hanya mengucap terima kasih pada pihak Bapas Kelas I Jakarta Selatan atas bimbingan sebelum wajib lapor serta berjanji bakal taat peraturan.
"Mohon maaf, ini suara saya agak habis," ucap Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh juga memutuskan untuk tidak menggelar sesi tanya jawab dengan awak media karena alasan tersebut.
Baca Juga: Angelina Sondakh Tampil Kasual Saat Datang ke Bapas Jaksel Buat Wajib Lapor
"Kan sekarang masih ada PPKM, jadi nanti kami jadwalkan lagi untuk tanya jawabnya ya," tutur Angelina Sondakh.
Sebagaimana diberitakan, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor hingga 1 Juni 2022 usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022.
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang.
Angelina Sondakh menghabiskan 10 tahun di penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.
Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Bereaksi Usai Diundang Secara Terbuka Buat Nonton Film Soal Azab Koruptor
-
Dulu Kena 'Cut Off' dari DPR, Angelina Sondakh Kini Sentil Anggota yang Dinonaktifkan
-
Angelina Sondakh Saat Jadi DPR: Urus Pajak Tak Perlu ke Kantor, Sekali Makan Habis Rp10 Juta
-
Angelina Sondakh Sebut Haus Jabatan Bikin Gaji DPR Rp 100 Juta Masih Kurang
-
Angelina Sondakh Blak-blakan Sisi Gelap DPR: Sangat Kotor, Uang Jadi Candu
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton
-
Tantowi Yahya Dukung Menkeu Purbaya: Dia Bukan Tipe Penjilat