Suara.com - Sidang kasus mengunggah dokumen palsu dengan terdakwa Adam Deni harus ditunda. Jaska dalam hal ini mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.
"Kami belum menerima surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Jaksa Dyofa Yudistira dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
"Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa," kata Dyofa menyambung.
Hakim ketua pun menyebut sidang Adam Deni seharusnya memang diagendakan hari ini. Namun karena adanya kesalahpahaman, ia memaklumi situasi tersebut.
Jaksa Dyofa Yudistira kemudian menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dakwaan kepada tim kuasa hukum Adam Deni.
"Untuk surat dakwaan buat Adam Deni sudah kami kirim langsung kepada terdakwa untuk Ni Made sudah diambil langsung oleh tim kuasa hukum," ujar Dyofa.
Sementara pengacara Adam Deni mengaku belum menerima surat dakwaan dari jaksa. Namun rupanya, surat dakwaan itu dikirimkan pada Adam Deni.
Hakim ketua pun memutuskan menunda persidangan dan meminta JPU agar menghadirkan Adam Deni pada Senin (14/3/2022).
"Sidang perkara ini kita tunda dan akan dibuka lagi Senin tanggal 14 Maret 2022. Kalau pidana itu agak siang, jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya," kata hakim ketua memutup persidangan.
Baca Juga: Gara-Gara Ulah Adam Deni, Ibu Nangis Minta Maaf ke Ahmad Sahroni
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD belakangan diketahui merupakan pengacara dari anggota DPR Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur
-
Deretan Film Kenny Austin yang Digosipkan Segera Nikahi Amanda Manopo
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix
-
Lesti Kejora Hamil Lagi? Rizky Billar Kasih Jawaban Kocak
-
Meski Dicarikan Irwan Mussry, El Rumi Beli Sendiri Cincin untuk Lamar Syifa Hadju
-
Ibnu Jamil Gelorakan Semangat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok