Suara.com - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri. Selama pemeriksaan, Doni tak bertele-tele saat menjawab pertanyaan penyidik.
"Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Tak hanya kooperatif, Doni Salmanan juga membenarkan statusnya sebagai afiliator binary option untuk platform Quotex. Afiliator adalah individu yang bertugas mempromosikan bisnis aplikasi tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberikan penjelasan dengan lancar terhadap penyidik," kata Ramadhan.
Pengakuan Doni Salmanan akhirnya jadi salah satu dasar penyidik Bareskrim Polri menaikkan statusnya dari saksi ke tersangka.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option Quotex usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam sejak Selasa (8/3/2022). Ia juga langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Ramadhan.
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA. RA mengaku sebagai korban penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan, Istri Janji akan Setia Menemani Sampai Kapan pun
Sebelum Doni Salmanan, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana serupa lewat platform Binomo.
Berita Terkait
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
-
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
-
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
-
Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga
-
Sinopsis Afterburn, Misi Gila Dave Bautista Cari Mona Lisa di Dunia yang Hancur
-
Pacaran Beda Agama, Giorgino Abraham Dapat Saran dari Michelle Ziudith