Suara.com - Alffy Rev menjelaskan alasan memakai uang Doni Salmanan untuk penggarapan single Wonderland Indonesia di 2021. Sang crazy rich asal Bandung ketika itu datang menawarkan bantuan saat Alffy dan tim sedang berjuang mencari sponsor yang tak kunjung datang.
"Kala itu, saya dan tim sedang berjuang mencari sponsorship untuk membantu merealisasikan proyek ini. Nah, saudara DS hadir ingin membantu agar proyek ini berjalan," ungkap Alffy Rev di Instagram. Rabu (9/3/2022).
"Tentu kami secara alamiah menyambut baik, karena pada situasi kala itu, kami pun telah mengajukan proposal ke berbagai pihak atau lembaga swasta maupun pemerintahan untuk membantu kami merealisasikan karya istimewa tersebut sebagai momen perayaaan hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021. Tetapi sayang, belum ada yang menyetujui," lanjutnya.
Bantuan dari Doni Salmanan pun dianggap sebagai angin segar oleh Alffy Rev dan tim. Mereka mengaku butuh pekerjaan di tengah situasi sulit imbas pandemi Covid-19.
"Seluruh seniman dan kru kala itu sangat berharap proyek ini berjalan dan membuka lapangan pekerjaan," kata Alffy Rev.
Sebelumnya, Alffy Rev menjelaskan keterlibatan Doni Salmanan di penggarapan single Wonderland Indonesia. Ia jadi salah satu donatur yang membuat proyek lelaki 26 tahun ini terlaksana.
"Tapi di tengah produksi, dana dari saudara DS telah habis," jelas Alffy Rev.
Hingga akhirnya, pendanaan proyek single Wonderland Indonesia ditanggung Kemendikbudristek sampai selesai.
Proyek Wonderland Indonesia disorot usai Doni Salmanan jadi tersangka dugaan pencucian uang lewat praktek binary option di platform Quotex.
Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Akun Mantan Istri Jadi Buruan Netizen Sampai Seret Nama Dinan Fajrina
Alffy Rev selaku pencetus proyek Wonderland Indonesia dianggap menerima aliran dana hasil pencucian uang yang diduga dilakukan Doni Salmanan.
Menanggapi tudingan tersebut, Alffy Rev menyatakan siap bertanggung jawab bila terbukti memanfaatkan dana hasil pencucian uang.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026