Suara.com - Susiani, ibu dari Adam Deni kecewa sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE anaknya digelar secara virtual. Padahal, ia berharap besar bisa bertemu putranya secara tatap wajah.
Hal itu disampaikan Susiani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
"Hari ini saya cukup kecewa sebenarnya, soalnya dari tadi saya nungguin Adam pengin ketemu gitu, ternyata enggak dihadirkan," kata Susiani.
Susiani rupanya sangat merindukan sang anak. Pasalnya, ia baru sekali berjumpa sejak Adam Deni ditahan kepolisian.
"Enggak sempat ketemu di Mabes. Baru sempat ketemu sekali," ujar Susiani.
Sementara kuasa hukum Adam Deni, Herwanto pun merasa bingung sidang digelar secara online. Pasalnya pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah meminta jaksa untuk menghadirkan terdakwa.
"Waktu sidang minggu lalu, majelis juga tidak memerintahkan online kok. Memerintahkan menghadirkan terdakwa. Nah penuntut umum bilang kami akan offline kalau ada penetapan. Kemarin tidak ada perintah buat sidang online juga kan, kalau mau dibalikin," tutur Herwanto.
Sidang Adam Deni batal digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022). Sidang kasus dugaan pelanggaran mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial itu akhirnya digelar secara virtual.
Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dimulai pada pukul 14.20 WIB.
Baca Juga: Unggah Dokumen Pembelian Sepeda Ahmad Sahroni, Adam Deni Didakwa UU ITE
Sementara itu, Adam Deni akhirnya muncul di layar monitor secara virtual yang telah disediakan dalam persidangan. Pegiat media sosial tersebut mengenakan kemeja berwarna putih dan wajahnya ditutupi masker.
Tak sendiri, nampak sosok perempuan di samping Adam Deni yang juga terlibat dalam dugaan mengunggah dokumen tanpa hak di media sosial. Perempuan itu diketahui bernama Ni Made Dwita Anggari.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari telah didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau dakwaan subsider sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
- 
            
              Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
 - 
            
              Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
 - 
            
              Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
 - 
            
              Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
 - 
            
              Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              4 Kontroversi Materi Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono yang Bikin Heboh
 - 
            
              Usai Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier Enggan Menikah Lagi
 - 
            
              Padahal Gabung Geng Motor, Desta Malu dan Minder Pengalaman Touring Kalah Telak dari Chef Juna
 - 
            
              Biaya Perawatan Amanda Manopo Setiap Bulan Terjawab, Pantas Kulitnya Mulus Tanpa Bedak
 - 
            
              Ustaz Derry Sulaiman Sering Mengislamkan Orang di Mal
 - 
            
              Akui Capek Syuting Film, Apa yang Bikin Desta Terima Tawaran Jadi Dono di Film Warkop DKI Reborn?
 - 
            
              Setelah Tawarkan Raisa Jadi Aspri, Hotman Paris Kini Cari Nomor Telepon Sabrina Alatas
 - 
            
              Temannya Pasang Badan, Sebut Sabrina Alatas Syok Difitnah Selingkuhan Hamish Daud
 - 
            
              Andien Ungkap Pernah Dibully Artis Senior Sampai Nangis Saat Live di TV
 - 
            
              Usai Melahirkan, Amanda Manopo Ingin Operasi Plastik di Bagian Ini