Suara.com - Susiani, ibu dari Adam Deni kecewa sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE anaknya digelar secara virtual. Padahal, ia berharap besar bisa bertemu putranya secara tatap wajah.
Hal itu disampaikan Susiani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
"Hari ini saya cukup kecewa sebenarnya, soalnya dari tadi saya nungguin Adam pengin ketemu gitu, ternyata enggak dihadirkan," kata Susiani.
Susiani rupanya sangat merindukan sang anak. Pasalnya, ia baru sekali berjumpa sejak Adam Deni ditahan kepolisian.
"Enggak sempat ketemu di Mabes. Baru sempat ketemu sekali," ujar Susiani.
Sementara kuasa hukum Adam Deni, Herwanto pun merasa bingung sidang digelar secara online. Pasalnya pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah meminta jaksa untuk menghadirkan terdakwa.
"Waktu sidang minggu lalu, majelis juga tidak memerintahkan online kok. Memerintahkan menghadirkan terdakwa. Nah penuntut umum bilang kami akan offline kalau ada penetapan. Kemarin tidak ada perintah buat sidang online juga kan, kalau mau dibalikin," tutur Herwanto.
Sidang Adam Deni batal digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022). Sidang kasus dugaan pelanggaran mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial itu akhirnya digelar secara virtual.
Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dimulai pada pukul 14.20 WIB.
Baca Juga: Unggah Dokumen Pembelian Sepeda Ahmad Sahroni, Adam Deni Didakwa UU ITE
Sementara itu, Adam Deni akhirnya muncul di layar monitor secara virtual yang telah disediakan dalam persidangan. Pegiat media sosial tersebut mengenakan kemeja berwarna putih dan wajahnya ditutupi masker.
Tak sendiri, nampak sosok perempuan di samping Adam Deni yang juga terlibat dalam dugaan mengunggah dokumen tanpa hak di media sosial. Perempuan itu diketahui bernama Ni Made Dwita Anggari.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari telah didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau dakwaan subsider sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil