Suara.com - Adam Deni bersama Ni Made Dwita Anggari didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memindahkan dokumen elektronik pembelian sepeda anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang bersifat rahasia. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memakai UU ITE untuk mendakwa keduanya.
Menurut JPU, Ni Made memiliki kekecewaan kepada Ahmad Sahroni lantaran masih memiliki tunggakan pembayaran sepeda. Sehingga ia meminta Adam Deni untuk menggunggah dokumen tersebut di media sosial.
"Terdakwa Adam Deni menggunggah informasi dan dokumen yang memuat kehidupan pribadi korban Sahroni melalui Instagram Stories," kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
Dalam dakwaan primer, perbuatan Adam Doni dan Ni Made Dwita diatur dan diancam pidana sesuai padal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara dakwaan subsider, perbuatan keduanya diatur dan diancam sesuai Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adam Deni dan Ni Made yang terhubung lewat sambungam virtual menganggukkan kepala ketika ditanya majelis hakim perihal dakwaan JPU.
"Sudah mengerti yang mulia," kata Adam Deni.
Sebagai bentuk upaya hukum, Adam Deni lewat kuasa hukumnya langsung mengajukan eksepsi.
"Kami akan ajukan eksepsi," ucap tim kuasa hukum Adam Deni.
Baca Juga: Adam Deni Batal Jalani Sidang Secara Tatap Muka
Sidang selanjutnya akan digelar pada 21 Maret mendatang. Adam Deni rencananya bakal dihadirkan secara tatap muka dalam sidang pembacaan eksepsi nanti.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
SYD merupakan pengacara dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Deretan Monster yang Meneror Kota Hawkins di Stranger Things
-
Pantas Tajir Melintir, Ini Deretan Gurita Bisnis Shandy Aulia yang Jarang Tersorot
-
11 Film Blockbuster Paling Dinanti di 2026, Ada Avengers: Doomsday
-
Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya
-
Makin Mentereng Jadi Single Mom, Inilah 4 Gaya Hidup Mewah Ala Shandy Aulia
-
Kesal Masa Lalunya Diungkit Lagi Gara-Gara Skandal Inara Rusli, Virgoun: Gue Lagi Disalahin!
-
Hadapi Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka
-
Sinetron Fenomenal GGS Simpan Cerita Kelam, Kevin Julio Bongkar Kondisi Jessica Mila Tidur di Hutan
-
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Praratya
-
Della Puspita Benarkan Digugat Cerai, Minta Arman Wosi Tak Goyah Lagi