Suara.com - Rudy Salim menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam di Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022). Pengusaha 34 tahun ini dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Ya pertanyaannya seputar Indra Kenz pernah beli mobil," ujar kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea.
Frank Hutapea menerangkan berapa banyak mobil yang pernah Rudy Salim jual ke Indra Kenz. "Total yang dijual satu mobil," kata putra Hotman Paris ini.
Sedangkan untuk merek mobil yang dijual Rudy Salim ke Indra Kenz, Frank Hutapea memastikan bahwa unit tersebut bukan Ferrari.
"Mobil Tesla yang memang ada di mana-mana. Itu juga sudah di sita ya," tuturnya.
Sedangkan untuk mobil jenis lain yang dipunyai Indra Kenz seperti Ferrari, Lamborghini hingga Toyota Supra, Frank Hutapea mewakili Rudy Salim mengaku tak tahu asal usulnya.
"Enggak, kalau itu enggak pernah beli," ucap Frank Hutapea.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa Rudy Salim karena pernah terlibat jual beli mobil dengan Indra Kenz.
Di mana sebelumnya, mobil Ferrari milik sang crazy rich Medan yang disita kabarnya berasal dari kesepakatan jual beli dengan showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim.
Baca Juga: 4 Properti Indra Kenz yang Disita Polisi Nilainya Rp 50 Miliar, Ada di Medan dan Tangsel
Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang menelusuri aset Indra Kenz untuk disita karena diduga bersumber dari perbuatan melawan hukum di platform Binomo.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong, penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Didukung Raffi Ahmad, Konsep Open Space Jewel Garden Rudy Salim Bisa Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Giliran Ariel NOAH Bahas Mahalnya Kerja Bareng Raffi Ahmad
-
Sempat Diungkap Rudy Salim, Bisnis Film Bareng Raffi Ahmad Rugi Puluhan Miliar
-
Firdaus Oiwobo Sampaikan Surat Somasi ke Lamborghini, Hotman Paris Ejek Skill Bahasa Inggrisnya: Memalukan!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum