Suara.com - Polisi menyampaikan perkembangan terkini laporan bos MS Glow, Shandy Purnamasari kepada Putra Siregar.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan laporan istri Gilang Juragan 99 itu disetop polisi sejak 16 Maret 2022. Pertimbangannya kurangnya alat bukti.
"Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Padahal, laporan Shandy Purnamasari sudah naik ke tahap penyidikan sejak 29 September 2021. Namun pada 20 Desember 2021, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menerima permohonan banding Putra Siregar dan menerbitkan sertifikat merek PS Glow.
Diperkuat keterangan ahli merek, penyidik Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap laporan Shandy Purnamasari.
"Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," kata Gatot.
Sebelumnya diberitakan, Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar pada Agustus 2021. Pengaduan dilakukan terkait kemiripan merek PS Glow milik sang pengusaha dengan produk MS Glow.
Dalam laporan Shandy Purnamasari, Putra Siregar dikenakan beberapa dugaan tindak pidana.
Mulai dari dugaan kejahatan terkait merek atas pelanggaran Pasal 100 Ayat (1) dan (2), Pasal 101 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 102 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Laporan Istri Juragan 99 Terhadap Putra Siregar
Kemudian dugaan kejahatan terkait rahasia dagang atas pelanggaran Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14 UU RI Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Hingga dugaan perbuatan curang dan penipuan atas pelanggaran Pasal 378, Pasal 55 serta 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Inspiratif, Perjalanan 10 Tahun Shandy Purnamasari Membangun Brand Kecantikan Raksasa
-
Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
-
Na Daehoon Syok Dapat Kado iPhone 17 Pro Max dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari
-
Jadi Inspirasi, Shandy Purnamasari Tunjuk 2 Anggota Paskibraka Jadi Brand Ambassador
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Shazam! di Blockbuster Sahur Movies Trans TV 26 Februari 2026
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Sinopsis Cabbage Your Life, Drakor Komedi Baru Park Sung Woong Tentang Kehidupan di Desa
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa