Suara.com - Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi telah dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta. Ia bakal menjalani assessment menanggapi pengajuan rehabilitasi dari pihak keluarga.
"Sudah diberikan keluarga (pengajuan rehabilitasi sekitar 3 hari yang lalu," kata Kanit I AKP Hary Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
"Hari ini sesuai jadwal jam 10 kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara Fauzan akan dilakukan assessment oleh tim assessment terpadu," sambungnya.
Nantinya vokalis band Sisitipsi itu bakal menjalani sesi wawancara dengan tim assessment terpadu. Hasil dari assessment rencananya akan keluar dalam waktu tiga hari ke depan.
"Untuk proses nanti akan dilakukan mungkin wancara mendalam dengan BNNP DKI Jakarta dan hasilnya kurang lebih nanti bisa tergantung nanti dari BNNP bisa 2-3 hari," ungkapnya.
Hingga saat ini dipastikan proses hukum Ojan Sisitipsi akan berjalan sembari menunggu hasil rekomendasi tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta.
"Untuk proses hukum tetap berjalan sambil kita menunggu rekomendasid dari BNNP nanti. Dari hasil assessment nanti berikutnya akan kita tentukan dasar selanjutnya," tuturnya.
Seperti diketahui, Ojan Sisitipsi diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba. Hasil tes Ojan Sisitipsi pun positif ganja.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Cara Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja Diseduh Kopi
Berita Terkait
-
Sempat Viral Jadi Muazin di Pestapora, Sosok Fauzan Sisitipsi Diburu Warganet
-
Siapa Fauzan Sisitipsi, Muazin Salat Jumat di Pestapora yang Viral? Intip Profil Lengkapnya
-
Sisitipsi Hadirkan Nuansa Baru dalam Lagu Cinta lewat Single Terbaru 'Rasa'
-
Dari Musik Ala Sisitipsi, Ojan Kini Ingin Majukan Industri Hip-Hop
-
Sisitipsi Bawa Nuansa Nasionalisme di Panggung Pekan Gembira Ria
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud