Suara.com - Roby Geisha mengajukan permohonan assessment agar diberi kesempatan menjalani rehabilitasi narkoba di tengah proses hukum.
Permohonan tersebut diajukan lelaki 35 tahun kepada penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melalui keluarga dan tim kuasa hukum.
"Sayang kalau Roby dipenjara," ujar Rustandi selaku kuasa hukum Roby Geisha, Rabu (23/3/2022).
Bukan tanpa alasan Rustandi merasa Roby Geisha lebih pantas menjalani rehabilitasi narkoba ketimbang masuk penjara. Hal ini terkait karier Roby di panggung musik Tanah Air.
"Roby kan mempunyai talenta yang baik untuk dunia musik Indonesia," ujar dia.
Ditambah lagi menurut Rustandi, Roby Geisha juga menunjukkan keinginan untuk sembuh. Sekalipun ini sudah kali ketiga Roby terjerat kasus narkoba.
"Concern kami adalah berusaha menyembuhkan Roby. Dia juga selalu minta mau sembuh," kata Rustandi.
Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta bersama asistennya yang berinisial AJ.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan.
Baca Juga: Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi
Kepada tim kuasa hukumnya, Roby Geisha mengaku khilaf memakai ganja lagi karena stres menganggur imbas pandemi Covid-19.
"Dia baru terjerumus lagi beberapa bulan lalu," kata Daniel Sinaga selaku kuasa hukum Roby Geisha yang lain.
Atas perbuatan tersebut, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
-
Lagu Mangu Fourtwnty Viral Lagi, Berkah Tak Terduga dari Indonesian Idol
-
7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan