Suara.com - Bareskrim Polri memamerkan tumpukan uang sitaan dari Indra Kenz dalam giat rilis penangkapan sang crazy rich Medan, Jumat (25/3/2022).
Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, uang tersebut dibagi jadi tiga tumpukan besar.
Dari tumpukan pertama, tertulis keterangan bahwa uang tersebut berjumlah Rp 214.311.103. Di mana penyidik mengamankan aset tersebut dari platform kripto Indodax.
Kemudian di tumpukan kedua, tercantum keterangan total nominal uang sebesar Rp 925.060.000 yang diamankan dari Bank Central Asia (BCA). Diduga, aset tersebut merupakan tabungan Indra Kenz.
Sedangkan di tumpukan ketiga, terdapat keterangan nominal uang sebesar Rp 106 juta. Aset tersebut penyidik dapat dari payment gateawat Xendit.
Selain tumpukan besar uang, penyidik juga memamerkan dua jam tangan serta satu ponsel merk iPhone 13 Pro warna emas.
Selain deretan aset di atas, penyidik Bareskrim Polri juga memamerkan mobil Tesla biru dengan nomor polisi B 14 DRA milik Indra Kenz.
Deretan aset Indra Kenz disita usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas praktek binary option di platform Binomo pada 24 Februari 2022.
Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan aset pribadi Indra Kenz sebesar Rp55 miliar.
Baca Juga: Bicara Lantang di Balik Baju Tahanan, Indra Kenz: Saya Bukan Penipu!
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik, Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Memanfaatkan Teknologi Blockchain untuk Transparansi dalam Trading Binary Option
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Genie Make a Wish
-
Sinopsis Gowok Kamasutra Jawa yang Angkat Kisah Mentor Bercinta, Segera di Netflix
-
Deretan Drama Korea Genre Romance Fantasi Tayang 2025, Terbaru Genie Make A Wish!
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Tampil di Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Sosor Arya Khan di Atas Panggung
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Rencana Ekspansi Bisnis Warung Ayam Nunung Srimulat yang Sukses Besar
-
Ferry Maryadi Beri Lampu HIjau untuk El Putra dan Leya Princy
-
Pergaulan Jakarta Sempat Paksa Soimah Hambur-hamburkan Uang Demi Gaya