Suara.com - Muhammad Fauzan Lubis alia Ojan Sisitipsi mendapat rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Ojan menjalani assessment pada 23 Maret 2022.
"Saudara MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi," kata Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
"Jadi langkah rehabilitasi ini sesuai hasil assessment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta," kata AKP Harry Gasgari menambahkan.
Oleh BNNP DKI Jakarta, Muhammad Fauzan Lubis diberi waktu menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan.
"Kami akan bawa yang bersangkutan ke BNNP DKI," tutur AKP Harry Gasgari.
Seperti diketahui, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan vokalis Sisitipsi ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 17 Maret 2022 karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Adik aktor Wafda Lubis ini ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan beserta barang bukti narkotika berupa biji ganja serta beberapa jenis psikotropika.
Atas perbuatannya, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Psikotropika dengan Resep Dokter Milik Ojan Sisitipsi
Berita Terkait
-
Dari Musik Ala Sisitipsi, Ojan Kini Ingin Majukan Industri Hip-Hop
-
Sisitipsi Bawa Nuansa Nasionalisme di Panggung Pekan Gembira Ria
-
Sisitipsi Bikin Lagu di Hari Ibu, Ojan: Biarpun Bandel Tetap Anak Mami
-
Interview: Ojan Sisitipsi, Musisi yang Lahir dengan Kondisi Autis dan Aktif Konsumsi Psikotropika
-
Ojan Sisitipsi Ternyata Lahir dengan Kondisi Autis, Alasan Masih Pakai Psikotropika Sampai Sekarang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX