Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami barang bukti beberapa pil psikotropika yang ditemukan saat penggeledahan Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi.
Rencannya, polisi akan memanggil beberapa pihak untuk memastikan obat-obatan itu berhak dimiliki Ojan Sisitipsi lantaran dilengkapi dengan resep dokter.
"Untuk update itu kan nanti akan kami update lagi, karena itu perlu kami panggil lagi pihak-pihak terkait," kata Kanit I AKP Hary Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Sementara ini pihak kepolisi belum bisa memberikan keterangan panjang lebar terkait hal tersebut. Mereka akan fokus kepada assessment sembaring melakukan pendalaman kasus. "Fokus ke assessment dulu ya," ujarnya.
Ojan Sisitipsi diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat penangkapan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti di TKP 1 di kawasan Blok M Jakarta Selatan tempat Ojan diciduk pukul 00.30 WIB pada Kamis (17/3/2022) di antaranya, satu plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20, lima setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, satu butir Calmlet Alprazolam, satu butir kapsul Lavol, resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, dan satu unit mobil Honda Jazz warna hitam No Pol B-29- MW.
Sementara di TKP dua, di kediamannya di di kawasan Cipadu, Tangerang diamankan satu bungkus kertas vapir merk Radja Mas. Hasil tes urinenya, dinyatakan positif THC (tetrahydrocannabinol/ganja).
Berita Terkait
-
Sempat Viral Jadi Muazin di Pestapora, Sosok Fauzan Sisitipsi Diburu Warganet
-
Siapa Fauzan Sisitipsi, Muazin Salat Jumat di Pestapora yang Viral? Intip Profil Lengkapnya
-
Sisitipsi Hadirkan Nuansa Baru dalam Lagu Cinta lewat Single Terbaru 'Rasa'
-
Dari Musik Ala Sisitipsi, Ojan Kini Ingin Majukan Industri Hip-Hop
-
Sisitipsi Bawa Nuansa Nasionalisme di Panggung Pekan Gembira Ria
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya