Suara.com - Kapten Vincent Raditya bakal dipanggil polisi terkait laporan seorang lelaki bernama Federico Fandy. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok trading.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Ia belum bisa memastikan kapan tepatnya Kapten Vincent Raditya diperiksa lantaran penyidik masih menjadwalkan pemanggilan tersebut.
"Kami rencananya Minggu depan pasti, hari belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," kata Zulpan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
Sebelum melayangkan surat pemanggilan terhadap Kapten Vincent Raditya, penyidik bakal memanggil pelapor terlebih dulu untuk agenda klarifikasi atas laporannya.
Setelah pelapor, baru kemudian polisi memanggil Kapten Vincent Raditya sebagai pihak terlapor.
"Pertama, kan, pelapor dulu dia, kan, terlapor," tuturnya
Seperti diketahui, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kapten Vincent Raditya diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP.
Kapten Vincent dilaporkan atas Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 A Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU TPPU, dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: 4 Potret Kehidupan Glamor Kapten Vincent Raditya, Beli Kapal hingga Pesawat
Berita Terkait
-
Mantan Istri Bongkar Borok Kapten Vincent, Novita Condro: Udah Banyak Utang
-
Kapten Vincent Curhat Kesulitan Ekonomi, Noreknya Sampai Diblokir PPATK
-
Istri Vincent Raditya Shock Dihujat Hamil sebelum Nikah, sampai Kena Mental
-
Kapten Vincent Raditya Bantah Telantarkan Anak, Singgung Masalah Ekonomi
-
Baru Seminggu Menikah, Istri Vincent Raditya Sudah Melahirkan, Netizen: DP Guys
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora
-
Baru Putus dengan Pacar, Mel Gibson Langsung Gebet Artis Italia Antonella Salvucci
-
Tanpa Jahitan dan Induksi, Ini Rahasia Persalinan Alyssa Daguise yang Bikin Al Ghazali Takjub
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"