Suara.com - Aksi Will Smith menampar Chris Rock di Academy Award ke-94 akhirnya menuai sanksi. Bintang film King Richard itu dapat sanksi dilarang menghadiri ajang yang juga dikenal sebagai Piala Oscar itu selama 10 tahun.
Keputusan ini hadir dari Dewan Gubernur Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS). Presiden AMPAS, David Rubin yang mewakili penyelenggara Piala Oscar itu mengumumkan kepada publik.
"Sejak (Jumat) 8 April 2022, Tuan Smith tidak diizinkan menghadiri acara atau program Academy apapun, secara langsung atau virtual, termasuk pada Academy Awards," kata David Rubin dikutip dari Deadline.
Direktur Utama AMPAS, Dawn Hudson juga menambahkan, tindakan Will Smith sebagai perilaku yang tidak bisa diterima dan berbahaya. Pernyataan ini pun tertuang secara resmi dalam surat dan disampaikan kepada anggota AMPAS.
"Kami berharap ini menjadi awal bagi masa penyembuhan dan pemulihan bagi mereka yang terlibat dan terkena dampak," terang petinggi AMPAS tersebut.
Will Smith juga memberikan tanggapan atas di-blacklistnya ia dari Academy Award selama 10 tahun. Tanpa mengajukan keberatan, aktor 53 tahun itu menerimanya.
"Aku menerima dan menghormati keputusan Academy," kata Will Smith dalam pernyataan singkat segera setelah AMPAS mengumumkan keputusan mereka.
Sebelum didepak dari ajang Academy selama 10 tahun, Willy Smith lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Academy. Tindakan ini sebagai refleksi diri karena telah melakukan kekerasan pada Chris Rock dan mengacaukan acara.
"Aku merampas kesempatan mereka merayakan kerja kerasnya. Aku patah hati, aku mengkhianati kepercayaan Academy," tutur Will Smith.
Baca Juga: Mundur dari The Academy Imbas Tampar Chris Rock, Will Smith Tetap Diproses
Permasalahan ini bermula saat Chris Rock melempar guyonan kepada Jada Pinkett Smith di panggung Piala Oscar 2022. Ia menyamakan kondisi kepala istri Will Smith sama dengan G.I Jane, karakter yang diperankan Demi Moore.
Belakangan diketahui, Jada mencukur rambutnya lantaran menderita penyakit autoimun.
Berita Terkait
-
Beda Visi, Michael Bay Putuskan Mundur dari Proyek Film Terbaru Will Smith
-
15 Tahun Berlalu, Will Smith Akui Nyesal Menolak Main di Film Inception
-
10 Akun TikTok Pemilik Followers Terbanyak di Dunia, Ada Will Smith
-
Setelah 10 Tahun, Chris Rock Kembali Jadi Sutradara Film lewat Misty Green
-
Apa Itu Starstruck? Kondisi yang Dialami Pandji Pragiwaksono Saat Bertemu Chris Rock dan Adam Sandler
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Anggap Kisruh Pestapora 2025 Tuntas, Soleh Solihun: Jangan Lupa Kawal Tuntutan ke Pemerintah
-
Belajar dari Kegaduhan Sponsor Pestapora 2025, Soleh Solihun Minta Pegiat Festival Musik Berbenah
-
Charly Setia Band Tetap Manggung di Pestapora, Sumbang Honor untuk Korban Freeport
-
Ngaku Jual Daging Kambing Muda, Pria di Sumsel Tega Jagal Ratusan Kucing
-
Vincent Rompies Peluk Kiki Ucup Usai Sederet Musisi Mundur dari Pestapora
-
Profil Adrian Wibowo: Bintang Baru yang Siap Debut di Laga Kontra Lebanon
-
3 Kali Oplas, Dewi Gita Kena Omel Armand Maulana
-
Nadiem Makarim Tersangka, Denny Sumargo Lempar Opsi Misterius: Pengalihan Isu atau Dijebak?
-
4 Fakta Film Operasi Pesta Pora, Kejutan di Pestapora 2025 yang Dibintangi Iqbaal Ramadhan
-
Fedi Nuril Heran Wakil PM Inggris Mundur Hanya Karena Kurang Bayar Pajak: Tiru Sini Dong!