Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan bakal mengejar harta Indra Kenz hingga ke mana saja. Hal itu Ivan sampaikan saat hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, baru-baru ini.
"Iya, kami akan cari," ujar Ivan Yustiavandana.
Bahkan bila Indra Kenz coba memindahkan asetnya ke luar negeri, PPATK memastikan langkah sang crazy rich Medan itu bakal sia-sia.
"Di luar negeri juga bisa. Kan di semua negara ada PPATK masing-masing. PPATK ini kan financial intelligence agent. Jadi nanti kami tinggal komunikasi dengan PPATK negara lain kalau ada aliran dana keluar," kata Ivan Yustiavandana.
Bukan hanya harta yang terlihat, PPATK juga menelusuri aset yang sengaja disembunyikan Indra Kenz untuk menghindari penyitaan.
Sebab hingga saat ini, PPATK mengklaim sudah menemukan banyak aset Indra Kenz yang disembunyikan.
"Kan kami sudah beberapa menemukan yang disembunyikan, besar sekali yang kami temukan," kata Ivan Yustiavandana.
Bila diakumulasikan dengan harta yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri, total kekayaan Indra Kenz ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah mengamankan aset Indra Kenz sebesar Rp55 miliar.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Murka Bahas Duit Rp 1 Triliun, Anak Malah Pamer Gepokan Duit
"Dari PPATK lebih besar dari itu. Mungkin itu periode sebelumnya. Cuma kalau sekarang lebih besar dari itu. Sekarang sudah sampai ratusan miliar Rupiah," jelas Ivan Yustiavandana.
Deretan aset Indra Kenz jadi incaran polisi usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas praktek binary option di platform Binomo pada 24 Februari 2022.
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik, Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Persis 3 Tahun Lalu, Raisa Keluhkan Sifat Buruk Hamish Daud: Mudah Ganti yang Baru
-
Kompaknya Virgoun dan Inara Rusli Usai Cerai, Auto Jaga Anak Saat Mantan Istri Fokus Belajar Agama
-
Alih-alih Murka pada Ahmad Assegaf, Ala Alatas Beberkan Cara Elok Kuatkan Tasya Farasya
-
Kabar Duka, Ika Zidane Dubber Doraemon dan Ninja Hatori Meninggal Dunia
-
Heboh Video 'Presiden Masa Depan' Dicurigai Buatan AI, Kreator Tak Terima Beberkan Bukti
-
Kepergok Pakai Cincin Mirip Punya Afgan, Rossa Pasrah Soal Jodoh: Kita Serahkan Pada Yang di Atas
-
Na Daehoon Pernah Spill Ogah Maafkan Bila 'Jule' Julia Prastini Selingkuh
-
Sinyal Keretakan Makin Kuat, Foto Anniversary 8 Tahun Raisa dan Hamish Daud Lenyap dari Instagram
-
Jawaban Jujur Giorgino Abraham Ditanya Siap Nikahi Yasmin Napper Malah Bikin Warganet Emosi
-
Kubu Ahmad Assegaf Disebut Tak Berkutik, Kesaksian Soal Masalah Rumah Tangga Tak Disangkal