Suara.com - Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea diwarnai isu perceraian. Rumor ini bahkan sudah muncul sejak 2016.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Olla Ramlan yang diwakili pengacara Maruli Tampubolon, membantahnya. Isu perselingkuhan tidak masuk dalam materi gugatan kliennya.
"Iya, bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada relevansinya kesana," jelas Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla Ramlan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Bantahan itu juga berlaku pada kasus Aufar Hutapea di Medan pada 2016. Masalah ini bermula pada viral foto gelas kopi berinisial Viraufar.
"Nggak ada relevansinya," jelas Maruli Tampubolon.
Pengacara Olla Ramlan ini hanya menegaskan kliennya dengan Aufar Hutapea sudah tidak memiliki kecocokan. Sehingga masalah itu berujung pada cekcok.
"Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi," jelas Maruli Tampubolon.
Masalah itu pun terjadi sejak setahun terkait. Karena rumah tangga tak bisa diselamatkan, maka perceraian menjadi pilihan pasangan yang menikah pada 2012 ini.
"Ya, saya kan juga mengikuti proses ini. Nggak hari ini saja, mungkin sudah enam bulan, setahun (masalahnya)," kata Maruli Tampubolon.
Baca Juga: Ngotot Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Ternyata Cekcok Sejak Setahun Lalu
Proses perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun masih berlanjut. Hari ini, baru memasuki sidang kedua beragendakan pembacaan gugatan.
"Nanti replik duplik (melalui) ecourt. (Sidang) pembuktian nanti, mungkin setelah Lebaran. Kami ikuti lah jadwal dari pengadilan," kata pengacara Olla Ramlan.
Berita Terkait
-
Olla Ramlan Lempar Pertanyaan Soal Nikah ke Tristan Molina, Jawabannya Bikin Salfok
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Syuting di Hutan, Olla Ramlan Ngaku Sempat Nangis sampai Trauma di Lokasi Syuting Malaysia
-
Simpan Kontak Tristan Molina Pakai Nama 'Suami', Olla Ramlan Disentil Ivan Gunawan
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda