Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kepolisian mengajukan pencekalan terhadap ketiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Mereka yang dicekal adalah mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; adik Indra Kenz, Nathania Kesuma; dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei. Alasan pencekalan agar pemeriksaan terhadap mereka berjalan lancar.
"Demi kepentingan penyidikan, ketiga tersangka diajukan cekal ke Dirjen Imigrasi," kata Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4/2022).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Sementara pemeriksaan perdana dijadwalkan pada Kamis (14/4/2022) mendatang.
Sementara, ketiga tersangka disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Ramadhan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Ketiganya dinilai membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Eks Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong: Terima Duit Rp 1,1 M dan Tanah Rp 7,8 M
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Penampilan Suami Tasya Farasya Hadiri Sidang Cerai Disorot: Auranya Gak Rich Lagi
-
Sidang Cerai Perdana Bedu Digelar 30 September, Wajib Mediasi Jika Sama-Sama Hadir
-
Fitri Salhuteru Diduga Sewa Buzzer Penghujat Nikita Mirzani, Bayarannya Rp 20-50 Ribu
-
Bedu Ceraikan Istri, Sidang Perdana Digelar 30 September 2025
-
Utang Budi Barry Likumahuwa Pada Mendiang Ireng Maulana
-
Spotify dan Podcast Ancur Hadirkan Kembali Kompetisi Video Podcast Podcast Hunt 2025
-
Jadi Informan Disertasinya, Ashanty Lempar Pujian ke Kris Dayanti
-
Selain Cerai, Tasya Farasya Juga Buka Peluang Seret Suami ke Penjara
-
Isu Orang Ketiga Tak Masuk Gugatan Cerai Tasya Farasya, Pengacara Singgung Bukti Konkret
-
Aji Yusman Buka Donasi Buat Fahmi Bo, Artis-Artis Lain Langsung Kena 'Colek' Warganet