Suara.com - Mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo, Senin (18/4/2022).
Informasi kedatangan Vanessa disampaikan kuasa hukumnya, Brian Praneda saat dikonfirmasi soal jadwal pemeriksaan kliennya.
"Sudah tiba, sedang BAP," ujar Brian lewat pesan singkat.
Namun tidak diketahui sejak kapan Vanessa Khong tiba di Bareskrim Polri. Padahal awak media sejak pagi sudah ada di sekitar area Gedung Awaloedin Djamin.
Vanessa Khong sendiri awalnya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 14 April 2022.
Namun Vanessa Khong meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih butuh mempersiapkan diri menjawab pertanyaan penyidik.
"Kami juga punya hak mempersiapkan dokumen-dokumen terkait untuk pembelaan," ujar Brian Praneda.
Selain Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei juga memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Bakal Langsung Ditahan?
Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan sang crazy rich Medan yang didapat dari Binomo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka baru Binomo dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga