Suara.com - Kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Indra Kenz masih terus bergulir. Perbandingan ancaman hukuman Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan Vanessa Khong pun sudah cukup jelas.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2022 lalu, sedangkan adiknya, Nathania Kesuma serta mantan pacarnya, Vanessa Khong baru ditetapkan tersangka dan ditahan per April 2022.
Lalu seperti apa ancaman hukuman yang menanti Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan Vanessa Khong? Simak informasi selengkapnya berikut ini!
Ancaman hukuman Indra Kenz
Sebagai pelaku utama, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kasus judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman Nathania Kesuma
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga terseret kasus dan kini sudah resmi jadi tersangka serta ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Nathania terancam hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar dengan sangkaan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Nathania dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan mantan Crazy Rich Medan yang didapat dari Binomo. Dalam kasus ini, Nathania berperan sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar.
Ancaman hukuman Vanessa Khong
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Keterlibatan Chandrika Chika di Kasus Putra Siregar Terungkap, Zidan dan Tri Suaka Dihujat
Vanessa Khong dalam perkara ini berperan sebagai penerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5 miliar, setelah menerima beberapa barang Indra Kenz senilai Rp349 juta.
Kemudian, Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, senilai Rp7,8 miliar atas nama Vanessa Khong.
Demikian perbandingan ancaman hukuman Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan Vanessa Khong.
Kontributor : Chandra Wulan
Tag
Berita Terkait
-
Keterlibatan Chandrika Chika di Kasus Putra Siregar Terungkap, Zidan dan Tri Suaka Dihujat
-
Digeruduk Banyak Member, Kantor PT GSI di Saba Mendadak Pindahan Malam-malam
-
Lihat Fenomena Crazy Rich Digarap Polisi, Raffi Ahmad Ogah Dipanggil Sultan: Kita Jadi Orang Biasa Aja
-
POPULER: Marshel Widianto Pernah Dapat 1000 Dolar dari Indra Kenz, Pemuda di Bekasi Budidaya Ganja di Apartemen
-
Nyaris Sebulan Dicari, Bos Investasi Bodong yang Rugikan Ibu-ibu Muda Hingga Rp7,1 Miliar Akhirnya Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986