Suara.com - Richard Lee akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Lewat Instagram, ia menyoroti berita tentang status skincare yang dipromosikan Kartika Putri. Di mana dalam artikel, disebutkan bahwa skincare tersebut sudah terdaftar di BPOM.
Oleh Richard Lee, hal itu dibuktikan sebaliknya. Ia menunjukkan kemasan skincare yang membuatnya berseteru dengan Kartika Putri.
"Mari kita hindari debat dan nilai sendiri. Coba cari nomor BPOM-nya, ada di mana?" kata sang dokter, dikutip Selasa (26/4/2022).
Richard Lee dalam lanjutannya menerangkan bahwa dirinya sudah tiga kali mengulas produk yang sama yakni pada November 2019, Februari 2020 dan Agustus 2020.
Di mana untuk hasil ulasan terakhir, Richard Lee juga menyertakan bukti uji lab yang menunjukkan kandungan hidrokuinon dalam produk skincare tersebut.
"Itu produk yang sama persis dipromosikan sang artis," tuturnya.
Tak berhenti sampai di situ, temuan zat berbahaya di skincare tersebut kabarnya sudah diketahui BPOM sejak Mei 2020.
"Sudah diaminkan juga oleh BPOM bahwa produk tersebut abal-abal," ungkap Richard Lee.
Baca Juga: Siap Gugat Richard Lee ke Pengadilan, Razman Arif Nasution Beri Ultimatum Keras
Namun karena kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri, Richard Lee memilih tidak berbicara lebih jauh soal status skincare tersebut. Ia memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya hanya menjelaskan saja, tanpa ada maksud memojokkan pihak mana pun," tegas Richard Lee.
Sebagai pengingat, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Desember 2020. Istri Habib Usman bin Yahya ketika itu tak terima karena dianggap mempromosikan skincare abal-abal oleh Richard Lee.
Berita Terkait
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung