Suara.com - Razman Arif Nasution tak mau tinggal diam saat kontrak sebagai kuasa hukum diputus sepihak oleh dokter Richard Lee. Pengacara 51 tahun tersebut siap melayangkan gugatan.
Gugatan Razman Arif Nasution terkait dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Ia pun bakal mengajukan pendaftaran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (29/4/2022).
Perkara hukum yang dipermasalahkan Razman Arif Nasution kepada dokter Richard Lee tidak hanya satu poin. Melainkan ada beberapa lain yang membuat ia akhirnya mengajukan gugatan.
"(Kasus) akses ilegal, mengenai masalah Athena pada kliniknya di Surabaya, kontrak perusahaan dia dengan kantor hukum saya sebagai corporate lawyer 10 tahun itu dibatalkan," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Sebelum tiba pada batas gugatan, Razman Arif Nasution membuka kesempatan pada Richard Lee menyelesaikan masalah. Namun jika tidak, ia pun bakal membuat perhitungan.
"Kau selesaikan kewajiban hukum kepada saya. Dia sudah paham itu. Selesaikan baik-baik, bicara dan datang ke saya," kata Razman memberi pesan.
"Kalau tidak, kau saya bawa ke ranah hukum sampai kapan pun," ujarnya lagi.
Masalah ini bermula saat Richard Lee menghadapi kasus hukum dengan Kartika Putri. Razman Arif Nasution pun hadir menjadi pengacara si dokter kecantikan.
Namun entah mengapa Richard Lee justru memberikan pesan kepada Razman Arif Nasution, kuasa hukumnya untuk tidak bicara apapun ke media.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat Richard Lee Sebagai Kuasa Hukum, Razman Arif Nasution Siap Gugat ke Pengadilan
"Chat ke saya, saudara tidak saya benarkan bicara ke media. Wah marah besar saya," kata Razman.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol