Suara.com - Perseteruan Hotman Paris Hutapea vs Peradi makin panjang. Kini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Barat memberikan somasi.
"Kami sampaikan surat somasi terbuka kepada rekan senior Hotman Paris Hutapea," kata Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia di kantor Peradi Tomang Jakarta Barat, Senin (25/4/2022).
Somasi kepada Hotman Paris Hutapea terkait ucapannya yang menyebut jika Peradi yang diketuai Otto Hasibuan tidaklah sah. Tak terima dengan perkataan tersebut perwakilan DPC Peradi Jakarta Barat melayangkan somasi.
"Mengucapkan dengan tegas, Peradi Otto tidak sah dan menyatakan kartu advokat yang ditandatangani Otto tidak sah," terang Aulia Fahmi.
Ucapan Hotman Paris Hutapea pun mendapat bantahan. Bagi anggota Peradi, organisasi yang menaunginya adalah sah.
"Konten dan kalimat (dari Hotman Paris) ini kami duga sebagai hoaks," jelasnya.
Untuk itu DPC Peradi Jakarta Barat menuntut permintaan maaf Hotman Paris sekaligus klarifikasi dari pengacara nyentrik tersebut.
"Kami memberikan waktu 2x 24 jam untuk mencabut (ucapan) dan minta maaf," kata Aulia Fahmi.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat menjelaskan bahwa akan mengambil tindakan yang tegas ke depannya.
Baca Juga: 4 Ganda Putra Indonesia Lolos ke Semifinal Singapore Open 2022, Oma Gill: Pertama Kali dalam Sejarah
"Kita akan mengambil langkah hujum tegas dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian. Inilah hal hal yang sangat kami sayangkan, Peradi ini adalah organisasi advokat yang begitu besar yang miliki cabang 190 di seluruh Indonesia, kami ini terusik dengan peristiwa ini," ungkap Suhendra.
Sementara itu di laman Instagram, Hotman Paris telah memberikan penjelasan. Ia justru membantah pernyataan mengenai ketidaksahan Peradi.
"Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis 'Peradi Otto tidak sah'," Kata Hotman di Instagram, Senin (25/4/2022).
Berita Terkait
-
Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci
-
Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila
-
Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang
-
Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry
-
Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil
-
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak
-
Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban